Madinapos.com – Natal
Rapat rutin Lembaga Adat dan Budaya Ranah Nata (LABRN) Kecamatan Natal yang selalu dilaksanakan setiap akhir bulan yang pimpin oleh Ali Anapiah, SH kali ini menyepakati untuk meminta kepada Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal agar dapat mengaktifkan kembali gerai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang sempat beroperasi di Natal, Rapat digelar dikantor LABRN Kecamatan Natal pada hari minggu (27/08)
Disampaikan Ketua Lembaga Adat bahwa gerai dukcapil yang di Natal ini merupakan salah satu hal yang sangat penting dan bermanfaat bagi masyarakat, mengingat jauhnya akses kita yang dari Wilayah Pantai Barat ini ke Ibu Kota Kabupaten.
“butuh waktu 3-4 jam kan lumayan memakan waktu dalam hal untuk mengurus administrasi kependudukan ini, kalau ada disini waktu kita kan bisa digunakan untuk beraktifitas yang lain dan juga lebih hemat ongkos kita bisa digunakan untuk hal yang lebih bermanfaat lagi”. Ucap Ali Anapiah
Permintaan gerai dukcapil diaktifkan kembali di Natal merupakan hasil rapat rutin bulanan Lembaga Adat dan Budaya Ranah Nata (LABRN) yang turut dihadiri oleh Pengurus Lembaga Adat.
Kegiatan rapat berjalan dengan baik dan hal-hal positif yang dihasilkan dalam rapat akan ditindak lanjuti sebagaimana mestinya seperti salah satunya meminta agar gerai dukcapil dapat aktif kembali di Natal (MP-S)