Madinapos.com – Padang Lawas.
Plt. Bupati Padang Lawas drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, CHt, MM, M.Si, MH menyampaikan Nota Penjelasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024.
KUA PPAS Tahun 2024 tersebut disampaikan Plt. Bupati Padang Lawas dalam Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024, Rabu (23/08) diruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Padang Lawas Jalan Karya Pembangunan Sibuhuan.
Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Padang Lawas Amran Pikal Siregar, S.Sos.I serta dihadiri oleh Wakil Ketua H Irsan Bangun Harahap dan Sahrun Hasibuan serta Anggota DPRD, Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Arpan Nst, S.Sos, Para Asisten, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD, Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas dan undangan lainnya.
Plt. Bupati dalam sambutannya, pada Rapat Paripurna itu bahwa KUA PPAS disusun berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
KUA PPAS sambungnya, disusun untuk menyelaraskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan Rencana Pembangunan Tahunan yang dituang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang digunakan sebagai dasar Penyusunan R-APBD TA. 2024.
Ditambahkan Plt Bupati, Kebijakan Pembangunan Daerah Kabupaten Padang Lawas Tahun 2024 merupakan tahun kelima RPJMD Kabupaten Padang Lawas Tahun 2020 – 2024 dengan Visi “Meneruskan Pembangunan Padang Lawas yang BERCHAYA dengan kerja keras dan kerja cerdas”.
Sedangkan RKPD Tahun 2024, ungkapnya Ahmad Zarnmawu diprioritaskan pada peningkatan kualitas dan kapasitas SDM, peningkatan pertumbuhan ekonomi terutama bidang pertanian dan perkebunan, pengurangan kesenjangan wilayah dengan peningkatan kualitas infrastruktur, dan mendukung kebijakan nasional dan provinsi khususnya mensukseskan Pemilu dan Pilkada yang damai dan berkeadila pada tahun 2024 mendatang,” jelasnya.
Sebagai ringkasan proyeksi pendapatan tahun 2024, terang Zarnawi, berada pada angka Rp. 1.064.791.652.715,00. sedangkan pengeluaran terdapat diangka Rp. 1.073.683.250.710,45,-
Mengahiri sambutannya, Plt. Bupati mengatakan, untuk tercapainya kesepakatan bersama, saya berharap KUA PPAS Tahun 2024 dapat dibahas antara legislatif dan eksekutif demi kemajuan pembangunan Kabupaten Padang Lawas yang kita cintai ini sesuai RPJMD Tahun 2020 – 2024 yang telah ditetapkan bersama,’ tutup Ahmad. zarnawi Pasaribu.
Penulis : A Salam Srg.