Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Bupati Tapsel Launching Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD)


					Bupati Tapsel Launching Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) Perbesar

Madinapos.com – Tapsel.

Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), Dolly Pasaribu bersama bank Sumut, Pemkab Tapsel resmi meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah atau disebut KKPD Kegiatan ini bertempat Aula Kantor Bupati Tapsel Rabu (23/8/2023)

Dalam sambutannya, Bupati Dolly mengapresiasi dengan dilunchingnya inovasi digital KKPD, menurutnya hal itu sangat mempengaruhi transparansi, akuntabilitas pengelolaan keuangan dan percepatan perluasan digitalisasi di Tapsel

“Inovasi ini sangat memberi kemudahan bagi kita didalam percepatan pelaksanaan kegiatan pada OPD yang bersangkutan karena pelaksanaan kegiatan tidak harus menunggu uang dari bendahara pengeluaran untuk melaksanakan kegiatannya,”sebut Dolly

Dolly menambahkan, KKPD sangat memberikan kemudahan bagi percepatan peredaran uang kepada masyarakat, disamping itu Dolly menyarankan, tetap waspada, mengendalikan diri sendiri agar penggunaan kartu kredit nantinya sesuai dengan aturan maupun DPA yang telah ditetapkan pada APBD demi pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik kedepan.

“Dalam hal pengembangan transaksi non tunai di lingkungan Pemkab Tapsel, kiranya agar terus dilakukan pengembangan, dalam hal digitalisasi pembayaran, mulai dari pemanfaatan dompet-dompet digital untuk kemudahan pembayaran pajak dan retribusi daerah termasuk dengan memanfaatkan QRIS untuk pembayaran retribusi pada aset-aset Tapsel,”kata Dolly

Disisi lain, Kepala Bagian (Kaban) Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Tapsel, M. Frananda menjelaskan, KKPD hadir digunakan untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBD, dengan catatan bersangkutan membuat kesepakatan yang syah dengan Bank penerbit kartu kredit

“Nah, transaksi berjalan setelah bersangkutan ada izin dari bank penerbit kartu kredit sesuai dengan kewajibannya pada waktu yang disepakati, maka satuan kerja perangkat daerah berkewajiban melakukan pelunasan kewajiban pembayaran pada waktu yang disepakati dengan pelunasan pembayaran secara sekaligus,”terang Frananda

Frananda juga menyebut kemudahan dari penggunaan KKPD itu diantaranya Fleksibel, Aman, Efektif, dan Akuntaber “Intinya pemakaian kartu kredit ini dijamin aman, efektif, dan lemakaiannya lebih luas dan bisa dilakukan di seluruh mechant yang menerima pembayaran mesin Electronik Data Capture (EDC),”katanya

Lanjut Frananda menyebut, pembentukan KKPD telah disepakati, tertuang dalam peraturan Bupati nomor 24 tahun 2023 tentang tata cara penggunaan dan penyelenggaraan kartu kredit pemerintah daerah

“Terima kasih kami ucapkan kepada PT Bank Sumut yang telah mendukung dalam pengembangan sistem pembayaran kartu kredit pemerintah daerah ini,”tutup Frananda. (Sayuti)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 87 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

SS Dan SH Miliki Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Palas Di Desa Bulu Sonik, Kec. Barumun

16 April 2026 - 20:58

Bupati Paluta Sampaikan Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

16 April 2026 - 10:25

Camat Barumun Barat Resmi Buka MTQ Ke IV Tingkat Kecamatan

15 April 2026 - 21:22

Cabjari Madina di Natal Laksanakan Penyuluhan Hukum Via Program JMS

15 April 2026 - 20:13

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia Beri Presisi Award Kepada Polres Palas

15 April 2026 - 15:49

Lom Lom Suwondo Lantik 120 ASN. Kepala sekolah yang terbanyak

14 April 2026 - 22:02

Trending di Berita Daerah