Madinapos.com – Panyabungan.
Terjadi Penundaan Proses Pencoblosan Surat Suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Mandailing Natal tahun 2023 di Desa Rumbio Kecamatan Panyabungan Utara, dimana penundaan tersebut dijadwal selama dua sampai tiga jam.
Hal itu dikatakan oleh Camat Panyabungan Utara Ahmad Fadhlan Lubis Sos, ia mengatakan penundaan tersebut dikarenakan Foto kedua calon terbalik di kertas suara.
” Semua Foto dilembar Suara Cakades terbalik, semua element termasuk kedua Cakades maupun Pihak Panitia Sepakat untuk ditunda sampai beberapa jam kedepannya,”
” Selain itu setelah kita koordinasikan, Pihak PMD sepakan mengganti kertas suara dalam beberapa jam kedepan,” imbuhnya, Senin (21/8).
Fadhlan juga mengatakan telah memantau semua TPS diwilayahnya, hanya di Desa Rumbio yang ada sedikit kesalahan itupun sudah bisa ditangani.
” Semua TPS telah kita tinjau, Alhamdulillah lancar walaupun satu desa ada sedikit masalah, tapi sudah bisa kiya atasi, kita tunggu saja,” pungkasnya. (Suaib)