Madinapos.com – Padang Lawas.
Kabupaten Padang Lawas menerima piagam penghargaan di acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2023 di Aula Raja Inal Siregar, Lt. 2 Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Utara, Jl. Pangeran Diponegoro No.30, Medan. Selasa (15/08/2023)
Piagam penghargaan diterima oleh Plt Bupati Padang Lawas dr. Ahmad Zarnawi Pasaribu Cht.MM.M,Si. M H. di wakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Padang Lawas Agustina Ritonga SH
Gubernur Sumatera Utara Bapak Edy Rahmayadi melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Dr. H. Agus Tripriyono,SE, M.Si, Ak, CA, dalam amanatnya menyampaikan ucap rasa syukur kepada Allah SWT atas nikmat yang telah diberikan sehingga kita semua masih dapat berhadir dalam rangka penganugerahan keterbukaan informasi publik dalam keadaan sehat walafiat.
“Kami tentu bersama gubernur sumatera utara mengucapkan terimakasih atas terlaksananya anugerah komisi informasi sumatera utara, dengan penganugerahan ini kita bisa mengetahuiterkait dengan publik undang-undang nomor 14 tahun 2008 dan mengetahui publik yangtidak mengikuti undang-undang yang dimaksud”, tambahnya.
Kemudian, lanjutnya Sumatera Utara mendapatkan penghargaan peringkat ke enam tingkat nasional pada tahun 2023. Tentu prestasi ini harus ditingkatkanlagi di tahun yang akan datang dan kita harus mendapatkan peringkat pertama untuk mewujudkan sumatera utara yang bermartabat.
Akhir sambutannya, selamat kepada penerima anugerah pada tahun 2023, dankepada yang belum dapat meraih teruslah bersemangat. Salam transinformasi dan transparansi
Panulis : A Salam Srg.