Madinapos.com – Padang Lawas.
Sekretaris Daerah Arpan Nasution S.Sos Rapat Aksi 6 Konvergensi Sistem Manajemen Data Stunting Tahun Anggaran 2023 di Aula Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Kabupaten Padang Lawas. Kamis ( 10/08/2023).
Dalam rangka Percepatan Penurunan Prevelensi Stunting sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, serta Peraturan Bupati Padang Lawas Nomor 19 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, maka perlu dilaksanakan kegiatan Penguatan Input Data Web Bangda Sistem Manajemen Data Stunting.
Arpan Nasution S.Sos dalam amanatnya mengajak berkomitmen dan sama-sama berupaya untuk melaksanakan kegiatan Penguatan Input Data Web Bangda Sistem Manajemen Data Stunting ini. Serta menghimbau kepada kita semua untuk selalu berkoordinasi dengan baik,” jangan sampai salahsatu di antara kita ada yang mengedepankan egonya masing-masing”, katanya.
“Kemudian saya yakin kita semua mampu untuk menyelesaikan tugas -tugas ini. Misalnya dari segi ekonomi, biasanya dilihat darimasyarakat awam. Oleh karena itu, saya ingatkan terusuntuk selalu memperhatikanstatistik terkait dengan penganggaran agar tercapai penurunan stunting”, tambahnya.
“Kemudian untuk penganggaran desa harus tepat sasaran,semoga upaya-upaya kita dalam statistik di lapangan berjalan dengan sesuai harapan kita serta laporan dan data menjadi lebih baikkedepannya”, harap sekda Kab. Palas di akhir amanatnya.
Penulis : A Salam Srg.