Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Bupati Dolly Imbau Kepdes se Tapsel Laksanakan Tugas Sesuai Peraturan


					Bupati Dolly Imbau Kepdes se Tapsel  Laksanakan Tugas Sesuai Peraturan Perbesar

Madinapos.com – Tapsel.

Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Dolly Pasaribu mengimbau kepada seluruh kepala desa agar melaksanakan tugas dan kewajibannya sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga para kepala desa dalam menjalankan roda pemerintahannya merasa aman dan tenang.

Hal tersebut disampaikan Bupati saat menghadiri sosialisasi hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Tapanuli Selatan di Gedung Serba Guna, Komplek Perkantoran Pemerintahan Tapanuli Selatan, Jalan Prof Lafran Pane, Sipirok, Senin (7/8/2023)

Lebih lanjut, Dolly mengingatkan kepada seluruh kepala desa terkait pelaksanaan tugas-tugas yang berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat harus sejalan dengan kewajiban, begitu juga dengan pertanggungjawaban kinerja yang telah dituangkan dalam laporan harus sesuai dengan peraturan yang berlaku, ujar Dolly.

Sehingga penggunaan dana desa dapat membawa dampak positif terhadap proses penyelenggaraan pemerintahan desa, ungkap Dolly.

“Laksanakanlah tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan masyarakat dengan sebaik-sebaiknya, karena dengan melaksanakan tugas yang baik, Insya Allah akan membawa kemuliaan sehingga menjadi nilai ibadah di hadapan Allah SWT,” tutur Dolly.

Disamping itu, Dolly berharap semoga dalam kegiatan ini, pengawasan dan pendampingan dari kejaksaan dapat mengawal kepala desa dalam mengelola dana desa, sehingga tidak perlu lagi ada ketakutan bagi kepala desa dalam pengelolaan dana desa.

Kemudian Dolly juga mengingatkan kepada seluruh kepala desa agar senantiasa berkonsultasi dengan pemerintah atasan camat dalam rangka mengantisipasi permasalahan yang mungkin muncul di desa.

Sementara itu, Kasubsi Bidang Intelijen pada Kejari Tapsel Risky Khairunnisa menyampaikan bahwa kepala desa turut berperan dalam tindakan penegakan hukum pada tahap pencegahan. Dengan harapan masyarakat dapat berperan aktif dalam upaya mencegah terjadinya pelanggaran hukum di masyarakat desa.

“Artinya para kepala desa setelah bertemu dengan kami (Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan) juga bisa melaksanakan sosialisasi ke masyarakat,” paparnya.

Lalu Risky menambahkan bahwa hukum modern saat ini tidak terlepas dari kemanusiaan yang ada. Tegas namun tidak memihak, dan penegakan hukum tetap humanis. (Sayuti)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 74 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Tekan Inflasi, Kelompok Tani di Madina Dapat Perhatian Khusus dari Gubernur Sumut

4 Desember 2024 - 14:51

Wabup Atika dan PUPR Madina Tinjau Pengaspalan Jalan Lingkar Timur Panyabungan

4 Desember 2024 - 13:57

KPU Tetapkan Perolehan Suara Pilkada Madina: Saipullah-Atika Ungguli Harun-Ichwan

4 Desember 2024 - 06:44

Ketua KPU Madina Sebut Rekapitulasi 23 Kecamatan Sesuai D-Hasil

3 Desember 2024 - 21:15

Ketua TP PKK Madina Hadiri Pelepasan Purna Tugas Ketua Dharma Wanita Sumut

3 Desember 2024 - 16:36

Wabup Madina Lepas Keberangkatan Jemaah Umroh

3 Desember 2024 - 16:30

Trending di Berita Daerah