Madinapos.com – Panyabungan.
Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal melalui Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) memfasilitasi pertemuan penyelesaian masalah antara pelaku investasi PT. Perkebunan Sumatera Utara (PTPSU) dengan mitra perusahaan Plasma atas nama Koperasi Sikap Mandiri Kecamatan Linggabayu, dengan anggota 500 peserta dan luas lahan 1000 Hektar, Selasa (25/7) sore.
Hadir dalam pertemuan Staf Bupati Madina Ali Mutiara Rangkuti, Kadis PMPTSP Faisal Nasution, Kadis Koperasi Muktar Fandi, Dinas Pertanian diwakili Kabid. Perkebunan, Penasehat Hukum Pemkab, Camat Linggabayu, Management PT.Perkebunan Sumut dan Koperas Sikap Mandiri.
Akhmad Faisal, Kepala Dinas PMPTSP Madina mengatakan pertemuan ini merupakan bentuk fasilitasi yang dilakukan intansi perizinan dan penanaman modal terkait adanya pengaduan Pemerintah Kecamatan terkait hubungan kemitraan perusahaan perkebunan PT. PSU dengan Koperasi Sikap Mandiri terkait plasma.
“Sehubungan dengan hal tersebut kita memfasilitasi agar kedua belah pihak bertemu membicarakannya dan semoga ada solusi yang terbaik bagi keduanya”, ungkapnya.
Ia juga mengatakan pemerintah berusaha memberi kenyamanan bagi iklim berusaha, namun disisi lain kepentingan masyarakat juga harus dilindungi dengan baik.
Sementara Kadis Koperasi Muktar Afandi mengatakan ada 500 warga Madina peserta plasma dengan luas 1000 hektar mitra PT.PSU, yang terabaikan haknya sehingga ini dilaporkan Pemerintah Kecamatan,” ini semua karena keprihatinan sama warganya yang sejak 2011 lalu bermitra dan kebun plasmanya belum juga jadi hingga kini, sehingga menimbulkan kegelisahan”, ungkapnya.
” Bayangkan dari laporan hanya 80 hektar kebunnya yang jadi, idealnya 5 tahun menghasilkan tapi 11 tahun belum juga, maka kita berharap dengan duduk bersama bisa kita fasilitasi secara baik”, tutupnya.
Acara juga diisi dengan saling tanya jawab dan berdiskusi. Hingga usai menghasilkan beberapa rekomendasi yang akan dijalankan. (am)