Madinapos.com – Manisak.
Nomor Urut Peserta dari 10 desa di Kecamatan Ranto Baek yang mengikuti Pemilihan Kepala desa (Pilkades) serentak pada 21 Agustus 2023 ini di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) selesai ditetapkan.
Dalam penetapan nomor urut peserta Pilkades yang dilaksanakan selama 2 (dua) hari sejak 18-19 Juli 2023 ini turut dihadiri Camat dan Jajaran Pemerintahan, Panitia Pilkades dan Cakades dari 10 desa bertempat di aula kantor kecamatan.
Camat Ranto Baek Sopian S.Ag mengatakan dalam penetapan nomor uruat Cakades ini telah selesai dengan aman dan lancar,” Kegiatannya kita lakukan selama dua hari, dalam hal ini seleksi berkas oleh pihak panitia kecamatan tidak ada masalah sehingga nomor urutnya bisa ditetapkan,” katanya
Ia juga berharap semoga pelaksanaan pesta demokrasi desa yang tinggal satu bulan lagi berjalan damai dengan melahirkan pemenang yang benar-benar mengayomi masyarakatnya.
” Semoga lahir pemimpin-pemimpin desa yang baik dan bijak yang bisa membawa desanya menuju kemajuan,” tutupnya. (Suaib)