Madinapos.com – Batahan.
Kapolsek Batahan Iptu M Dalimunte aktif kawal tahapan pencabutan Nomor Urut Calon Kepala Desa untuk Pilkades Serentak 2023 se Kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing Natal.
Berdasarkan pantauan Wartawan Media ini selama 3 hari pencabutan Nomor Urut Cakades, Kapolsek Batahan tidak pernah absen mendampingi Panitia Pilkades di 10 Desa.yang melaksanakan Pilkades.
Kapolsek Batahan Iptu M Dalimunte membenarkan bahwa Kapolsek Batahan selalu ikut ke desa,” kebetulan saya masuk ke dalam Tim A Kecamatan dan di setiap kesempatan selalu menyampaikan pesan Kamtibmas kepada Masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama masa Pilkades”, kata Kapolsek
“Seperti yang Kita ketahui bahwa Berdasarkan Surat Camat Batahan No.005/ 146/BTH/2023 perihal Jadwal Pencabutan dan pengambilan No Urut Cakades Batahan Tahun 2023 dimulai Hari Selasa Tanggal 18/07/2023 dan selesai Hari Kamis Tanggal 20/07/2023″, tambahnya.
Camat Batahan Irsyal Pariadi S STP sangat berterima kasih kepada Kapolsek Batahan IPTU M Dalimunte beserta jajarannya yang telah mengawal proses Pilkades sampai ke Pencabutan Nomor Urut, l” terima kasih banyak atas partisipasinya dan Kami berharap pengawalan ini sampai ke Hari Pemungutan dan penghitungan suara”, harapnya.
Adapun hasil pencabutan Nomor Urut diantaranya Desa Kubangan Tompek Tiga Calon, Kubangan Pandan sari Dua Calon, Sari Kenanga Batahan Lima Calon, Kuala Batahan Empat Calon, Sinunukan 6 Dua Calon serta Desa Pulau Tamang Dua Calon. ( Topen)