Madinapos.com – Tambangan
11 Desa di Kecamatan Tambangan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) ikuti kegiatan sosialisasi tata cara penetapan Calon Kepala Desa (Cakades) dalam rangka menghadapi perhelatan Pilkades Serentak Tahun 2023 bertempat di Aula Kantor Camat, Kamis (06/07) lalu.
Dalam Acara tersebut turut dihadiri perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Hanapi lubis, Camat Tambangan, Muslih, S. Sos, Kasi Rantib Kecamatan Tambangan serta Panitia Pilkades Serentak Tahun 2023 di Kecamatan Tambangan.
Camat Tambangan, Muslih, S. Sos menekankan agar panitia Pilkades jangan berpihak pada salahsatu calon atau independen. Ia juga juga meminta supaya dalam penetapan bakal calon (bacalon) menjadi Calon peserta, agar memahami Daftar Pemilih baru atau tambahan.
” Kalau Panitia dan Bacalon memahami aturan dan menjalankan aturannya, Pilkades serentak untuk sebelas desa tahun 2023 akan berjalan dengan lancar, Ucap Muslih
Muslih juga menuturkan, kegiatan ini masih terkait sosialisasi tata cara penetapan cakades saja. Sebab untuk tekhnisnya akan dibahas di sosialisasi lanjutan.
” Ini masih tentang tata cara penetapan cakades. Untuk tekhnis akan dilanjutkan pada sosialisasi berikutnya,” tuturnya
” Adapun sebelas Desa yang akan menggelar pilkades serentak 2023 di kecamatan Tambangan, yakni Desa Pastap Julu, Muaramais, Muaramais Jambur, Huta Tonga AB, Laru Dolok, Laru Bolak, Laru Baringin, Pasar Laru, Tambangan Jae, Rao-Rao Dolok dan Simangambat-TB,” tutup muslih. (Suaib)