Madinapos.com – Manisak
Insentif Keagaman berupa Guru Magrib Mengaji di Mesjid dan Musholla, Honor Guru MDA/TPQ, Honor Guru FAUD, Insentif Bilal Mayit, Insentif Badan Kenaziran Mesjid (BKM), Insentif Kader Posyandu Desa, Insentif Alim Ulama desa se Kecamatan Ranto Baek selesai disalurkan selama empat (4) bulan sekaligus.
Camat Ranto Baek Sopian S.Ag mengatakan pencarian insentif ini dicairkan sebanyak empat bulan Anggaran Dana Desa tahun 2023 mulai Januari-April oleh kepala desa maisng-masing disaksikan oleh BPD dan aparat desa.
Ia juga mengatakan pencairan ini merupakan penyesuaian Surat Edaran Bupati Madina terkait bantuan pembinaan bagi patugas Pendidikan dan agama di desa yang ditampung melalui Dana Desa.
” Uang yang diterima oleh masing-masing petugas keagamaan sebanyak 300 ribu setiap bulannya/orang, jadi jumlah keseluruhan jadi 1.200.000/orang,” katanya, Senin (3/7).
” Selain Insentif keagamaan yang sudah dicairkan, BLT-DD untuk keseluruhan desa juga dibayarkan untuk semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” tambahnya. (Suaib)