Madinapos.com – Sinunukan.
Jema’ah Muhammadiyah Ranting Sinunukan I/II sembelih 6 ekor hewan kurban dihalaman Masjid Taqwa desa Sinunukan I Central Kecamatan Sinunukan Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara, Kamis (29/06).
Pimpinan Ranting Muhammadiyah Sinunukan I/II, Suroto menyampaikan, berdasarkan surat edaran hasil hisab Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 006/EDR/I.0/E/2023 menetapkan tanggal 10 Zulhijjah 1444 H /2023 M, Rabu (28/06).
Mengacu kepada surat edaran tersebut, pelaksanaan sholat idul adha bagi umat Islam Muhammadiyah dilaksanakan kemarin (Rabu, 28/06), namun pemotongan hewan kurban dilakukan pada hari ini, “demi menjaga toleransi dan kerukunan umat Islam, dalam surat edaran tersebut juga menyampaikan penyembelihan hewan kurban dianjurkan pada kamis (29/06),”ucap Suroto.
Selanjutnya Suroto menyampaikan, jumlah hewan kurban jema’ah Muhammadiyah Ranting Sinunukan I/II tahun 1444 H. / 2023 M. sebanyak 6 ekor (5 ekor sapi dan 1 ekor kambing), “tutupnya”. (Herbert Lubis).











