Madinapos.com – Lembah Sorik Marapi
Pelaksanaan Peraturan Bupati Nomor 12 tahun 2022 tentang pelaksanaan subuh berjamaah yang dilaksanakan di Mesjid bagi siswa SD, SMP hingga generasi muda di Kabupaten Mandailing Natal diharapkan mampu menghindarkan mereka dari pengaruh penyalahgunaan narkoba, sehingga program harus terus berjalan, diawasi dan disosialisasikan.
” Salah satu persoalan krusial generasi muda kita adalah narkoba dan pengaruh budaya negatif lainnya, kita harus berperan mengawasi dan mencegahnya”, ungkap Camat Lembah Sorik Marapi Edy Ikhsan saat menceritakan pelaksanaan shalat subuh berjamaah di Kecamatan Lembah Sorik Marat (LSM), Minggu (25/6) pagi.
Camat LSM Edi Ikhsan menjelaskan untuk wilayahnya pelaksanaan sudah terkoordinir dengan baik, mulai dari tingkat kecamatan, desa, korwil dan juga pihak sekolah begitu juga dengan orang tua murid.
” Setiap hari minggu sudah ada yang mengarahkan anak dan semua terlaksana dengan baik setiap mesjid yang ada di desa-desa,” jelasnya.
Camat juga mengatakan setelah subuh berjamaah, kajian dan tausiyah keagamaan kita berikan bagi para siswa untuk membentenginya dari hebatnya perkembangan zaman sekarang ini,” Untuk mengisi tausiyahnya, sudah ada ustadz maupun tuan guru yang ada di desa, sudah dikoordinasikan oleh kades dan guru terkait hal ini,” lanjutnya.
” Kita berupaya ini menjadi ihtiar kita membentengi anak terhindar dari penyalahgunaan narkoba, miras dan kegiatan terlarang lainnya”, tutupnya. (Suaib)