Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

BNNK Madina Apresiasi Kampanye Aktivis Gema Madina Antinarkoba


					BNNK Madina Apresiasi Kampanye Aktivis Gema Madina Antinarkoba Perbesar

Madinapos.com – Panyabungan.

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Mandailing Natal cukup mengapresiasi kampanye yang dilakukan aktivis Gema Madina Antinarkoba menjadi bagian dari upaya sosialisasi pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika khususnya di Kabupaten Mandailing Natal ini.

Hal tersebut disampaikannya Kepala BNNK Madina AKBP Eddy Mashuri Nasution, SH, MH didampingi Kasi Rehabilitasi BNNK Madina Syamsul Arifin, SE, ME Jumat (23/6) usai sebelumnya berdialog dengan Aktivis Gema Madina Antinarkoba di salah satu kaffe di Kecamatan Panyabungan.

Ia juga mengatakan keluarga pemakai atau pecandu narkotika diimbau untuk tidak sungkan atau malu berkonsultasi ke Badan Narkotika Nasional (BNN) agar mendapatkan layanan rehabilitasi milik BNN secara gratis.

“Itu bukan aib. Kita minta, pecandu narkoba segera melapor ke BNN untuk dilakukan asesmen supaya diketahui tingkat keparahannya,” ujar AKBP Eddy Mashuri Nasution, SH, MH.

Sampai saat ini, lanjut AKBP Eddy Mashuri Nasution, sudah memberikan layanan rehabilitasi kepada 24 orang penyalahguna narkoba melalui rawat jalan di Klinik BNNK dan juga melalui proses Tim Asesmen Terpadu (TAT) memberikan rekomendasi layanan rehabilitasi rawat inap terhadap 15 orang di lembaga rehabilitasi milik pemerintah.

Sementara Kasi Rehabilitasi BNNK Madina Syamsul Arifin, SE, ME menambahkan, untuk tingkat prevalensi penyalahgunaan yang pernah pakai juga mengalami peningakatan 0.17% yaitu dari 4,5 juta org menjadi 4,8 jt org, Sumatera Utara merupakan provinsi yang paling tinggi tingkat prevelensi penyalahgunaan narkoba untuk seluruh Indonesia.

” Dalam rangka menekan tingkat prevalensi tersebut upaya dilakukan BNN dalam upaya mewujudkan Indonesia bersih narkoba (bersinar) adalah dengan implementasi sinergitas strategi akselerasi soft power aproach melalui pencegahan, pemberdayaan dan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba serta hard power aproach melalui penindakan hukum bagi para bandar maupun pengedar”, sebutnya.

Dalam bidang rehabilitasi sendiri, kata dia, dilakukan pendekatan melalui program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) bagi penyalahguna narkoba yang dirancang dari,oleh dan untuk masyarakat melalui agen pemulihan dengan memanfaatkan fasilitas dan potensi masyarakat sesuai dengan kearifan lokal.

Program IBM, lanjut dia, menjadi salah satu upaya dalam rangka meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap kebutuhan layanan rehabilitasi dengan mendorong tidak hanya keterlibatan masyarakat, juga menggerakkan pemerintah daerah setempat untuk turut berperan serta aktif dalam memfasilitasi pelaksanaannya guna mewujudkan Indonesia Bersinar dimulai dari Desa Bersinar.

“Tahun ini Desa Bersinar yang telah ditetapkan ada dua yaitu Desa Rao-Rao Dolok Kec. Tambangan dan Desa Sipogu Kec. Batang Natal, di dua desa ini telah dibentuk penggiat anti narkotika dan agen pemulihan program IBM,” ujar Syamsul Arifin. (Pian)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 138 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

SMAN I Batahan Buka Pendaftaran Siswa Baru Tahun Ajaran 2025 – 2026

17 Mei 2025 - 13:14

Terima LKPPD “Dengan Catatan” ,BPD Panggautan Segera Gelar Musdes R-APBDES 2025

17 Mei 2025 - 13:08

Pengedar dan Pengguna Narkoba di Kampung Saroha di Gulung Satres Narkoba Polres Palas

17 Mei 2025 - 12:15

Bupati Paluta Pimpin Rakor Percepatan Realisasi APBD Triwulan I TA 2025

17 Mei 2025 - 11:09

Pertumbuhan Ekonomi Madina Perlu Dipacu Setelah Menurun Di Tahun 2024

17 Mei 2025 - 10:57

Dalam Upaya Peningkatan Pendidikan, Bupati Tapsel Melantik 21 Guru Jadi Kepsek

16 Mei 2025 - 21:06

Trending di Berita Daerah