Madinapos.com – Padang Lawas.
Puluhan wartawan dan juga aktivis mahasiswa datangi kembali untuk yang kedua kali di Mapolres Padang Lawas (Palas), mengggelar aksi sodilaritas meminta Polres Palas segera tangkap pelaku penganiayaan wartawan, Kamis (22/06/23).
Wartawan yang tergabung dari Kabupaten Padang Lawas (Palas), Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dan Solidaritas Aktivis Mahasiswa Padang Lawas (Sampal) dan LSM disambut langsung Kabag Ren Kompol P Simarmata, Kasi Propam Iptu G Harahap, Kasat Intel AKP Sahala Harahap, KBO Reskrim Iptu Suyatno, Kanit Pidum IPDA BC Nasution SH,.MH.
Perwakilan Wartawan Ramli Lubis dalam audiensi tersebut mengatakan maksud kedatangan mereka ke Mapolres Palas hanya untuk mempertanyakan proses hukum terkait LP/B/37/IV/2023/SPKT/SEK SOSA/PALAS/SUMUT tanggal 29 April 2023 lalu, tentang penganiayaan terhadap wartawan di Pos Palang milik PT MAI di Desa Sungai Korang Dusun Kali Kapuk Kecamatan Huragi, Kabupaten Padang Lawas.
“Kemerdekaan pers di tanah air khususnya di Kabupaten Palas, saat ini benar-benar telah dihadapkan pada masa depan kelam karena ulah para oknum tertentu dengan melakukan kekerasan kepada wartawan”, lanjutnya.
Senada, Koordinator Aksi Freddy MS berharap agar kasus penganiayaan terhadap wartawan ini segera ditangkap dan diproses dengan hukum yang berlaku.
Menjawab kedatangan wartawan dan aktivis, Kasat Reskrim AKP Hitler Hutagalung SH,.MH melalui KBO Reskrim Iptu Suyatno mengungkapkan bahwa kasus penganiayaan dengan LP/B/37/IV/2023/SPKT/SESOSA/PALAS/SUMUT sudah masuk ke tahap penyidikan.
“Hasil gelar perkara yang kita gelar pada tanggal 18-06-23, Dugaan kasus penganiayaan tersebut sudah kita tingkatkan dari lidik ke tahap sidik, tentunya akan segera kita proses tahapan-tahapan selanjutnya dan tentunya kita akan terus berkoordinasi dengan Polsek Sosa”, tegasnya.
“Kedatangan rekan-rekan dari media dan adek mahasiswa sudah kita sampaikan ke Kasat Reskrim yang kebetulan pada saat ini sedang mengikuti kegiatan di Polda Sumut,” ujarnya.
Penulis : A Salam Srg.