Madinapos.com – Panyabungan.
KPU Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melaksanakan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Administrasi Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Mandailing Natal Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan di Aula Kantor KPU
Ketua KPU Madina Fadilah Syarif mengatakan sesuai jadwal tahapan
berlangsung mulai tanggal 15 Mei 2023 sampai dengan 23 Juni 2023,.dan
pelaksanaan verifikasi dilaksanakan oleh 5 (Lima) Tim Verifikasi,.
” Tim verifikator Dokumen Persyaratan Administrasi Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Mandailing Natal Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 terdiri dari Komisioner dan Sekretariat KPU Kabupaten Mandailing Natal”, ungkapnya Senin (12/6).
Ia juga menjelaskan seluruh pelaksanaan verifikasi administrasi tersebut diawasi langsung oleh Bawaslu Kabupaten Mandailing Natal,” semua diawasi oleh tim yang ditunjuk Bawaslu sehingga semua proses berjalan transparan, jelas dan akurat”, ungkapnya. (Hamzah)