Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

DPRD Paluta Gelar Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022


					DPRD Paluta Gelar Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 Perbesar

Madinapos.com – Paluta.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) menyelenggarakan Rapat Paripurna tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara, Selasa (06/06/2023).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Padang Lawas Utara Basri Harahap, didampingi Wakil Ketua II DPRD Padang Lawas Utara Abdul Gafur Simanjuntak, ST dan dihadiri oleh Bupati Padang Lawas Utara Andar Amin Harahap, S.STP, M.Si, Wakil Bupati Padang Lawas Utara H. Hariro Harahap, SE, M.Si, Kajari Padang Lawas Utara Hartam Ediyanto, SH, M.Hum, Pabung 0212/TS Mayor Inf. Takbir Dahalu, Dankipan C Yonif 123/RW Lettu Inf. Suindra Wardana, ST, Han.

Juga terlihat hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara, Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuan, S.STP, MM., Anggota DPRD Padang Lawas Utara, unsur Forkopimda, Para Asisten dan Staf Ahli, Pimpinan OPD, Camat se Kabupatan Padang Lawas Utara, Kabag di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara beserta undangan lainnya.

Bupati Padang Lawas Utara Andar Amin Harahap, S.STP, M.Si dalam sambutannya menyampaikan Pengantar nota yang merupakan gambaran umum dari pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Padang Lawas Utara Tahun Anggaran 2022.

Bupati mengatakan, bahwa laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Padang Lawas Utara Tahun Anggaran 2022 merupakan laporan keuangan yang komprehensif dan telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dan disusun untuk menyediakan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan dari seluruh transaksi yang dilakukan oleh suatu entitas pelaporan dalam satu periode pelaporan.

Bupati juga mengungkapkan, Pengelolaan pendapatan yang dianggarkan pada APBD Tahun Anggaran 2022 merupakan perkiraan yang dapat dicapai, dimana
Pendapatan daerah dirinci menurut kelompok pendapatan yang terdiri dari tiga kelompok yaitu, Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, dan Pendapatan daerah yang sah, dimana pengelolaannya dilaksanakan melalui Kas Daerah.(Rasyid).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 102 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Dikasi Surat Yasin, Ibu-ibu Perwiritan Angkola Timur Ucapkan Terima Kasih Bupati Dolly

26 Juli 2024 - 19:57

Babinsa Koramil 15 Muara Sipongi Lakukan Pengaman Sepakbola Remaja U-19

26 Juli 2024 - 19:51

Dinas PPKB Madina Sabet 7 Kategori Penghargaan Harganas Sumut 2024

26 Juli 2024 - 17:00

Forkopincam Lingga Bayu Mediasi F.SPTI Pulo Padang Dengan Pengangkutan TBS PMKS PT. Gruti

25 Juli 2024 - 22:09

Informasi Bocor, Polres Madina Tidak Temukan Alat Berat Dilokasi PETI Kotanopan

25 Juli 2024 - 21:24

Percepat Pengoperasian, Bupati Madina Serahkan Sertifikat Pemungsian Bandara AH Nasution

25 Juli 2024 - 20:35

Trending di Berita Daerah