Madinapos.com – Panyabungan.
Bupati Mandailing Natal (Madina) HM. Jafar Sukhairi Nasution dan Wakil Bupati Atika Azmi Utammi serta OPD terkait menerima aspirasi puluhan warga Desa Singkuang I Kecamatan Muara Batang Gadis, tergabung dalam KUD HSB, saat melakukan aksi menuntut plasma dari perusahaan perkebunan PT. RPR di Kantor Bupati Madina.
Bupati dan Wakil Bupati duduk bersama warga pendemo untuk mendiskusikan langsung seluruh aspirasi masyarakat. Orang nomor satu di Kabupaten Madina ini
juga menyampaikan terkait tuntutan masyarakat telah pula disampaikan kepada pihak perusahaan perkebunan untuk dipertimbangkan.
” Hasil mediasi dengan pihak perkebunan prinsipnya perusahaan bersedia menyediakan 200 hektar lahan HGU untuk dijadikan plasma masyarakat dan sisanya nanti berasal dari luar HGU”, ungkap Sukhairi dihadapan warga.
Untuk itu, lanjut Sukhairi kami menyarankan agar pihak koperasi atau warga bersedia melakukan MoU dengan pihak perusahaan perkebunan,” sebenarnya baru kali ini terjadi pihak perusahaan perkebunan bersedia memberikan lahan HGU nya untuk dijadikan plasma dan menurut pendapat kami ini sangat menguntungkan bagi masyarakat”, ungkapnya.
” Saya tadi mendengar ada aspirasi yang menyampaikan perjuangan plasma ini telah berlangsung 18 tahun, namun saat di periode inilah kita akan berupaya merealisasikannya, namun kembali saya ingatkan nantinya setelah mendapatkan plasma agar jangan dijual”, ungkapnya.
Setelah berdiskusi dengan akrab, serta mendengarkan langsung paparan bupati terkait permohonan plasma mereka kepada perusahaan perkebunan PT. RPR kemudian dilanjutkan dengan salam – salaman dan pendemo membubarkan diri.
Sementara aksi damai ini mendapatkan pengawalan ketat dari Kepolisian Polres Mandailing Natal hingga berlangsung tertib dan lancar. (Hamzah)