Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Kerjasama Lapas IIB Panyabungan Dan Satresnarkoba Polres Madina Tekan Peredaran Narkotika Dalam Lapas


					Kerjasama Lapas IIB Panyabungan Dan Satresnarkoba Polres Madina Tekan Peredaran Narkotika Dalam Lapas Perbesar

Madinapos.com – Panyabungan.

Penangkapan tersangka narkoba Alvin Frio Majid Tanjung (AFT, 24 Tahun) yang berupaya memesan narkotika dari luar lapas dengan pengiriman paket kardus beberapa hari lalu adalah bentuk sinergitas Lapas Kelas IIB Sipagapaga Panyabungan bersama Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) dalam upaya pemberantasan peredaran barang haram narkotika dalam Lapas.

” Ini juga membuktikan peredaran narkotika dalam lingkungan warga binaan Lapas IIB Panyabungan berhasil ditekan sehingga ada upaya memesan dari luar Lapas dengan berbagai modus dan berkat kerjasama dengan Satresnarkoba Polres Palas itu juga berhasil digagalkan”, ungkapnya saat menggelar konpres Rabu (24/5) siang.

Kalapas Mustafa yang didampingi KPLP Manase P. Tarigan, Kasubbag Tata Usaha M. Amril Hakim Lubis dan Kabag Kamtib Hendra menegaskan pihaknya memiliki komitmen tinggi dalam upaya pemberantasan peredaran dan penggunaan narkotika dalam Lapas.

Meski diakuinya pihaknya ada kecolongan, namun penangkapan tersebut adalah bukti kerjasama dalam pemberantasan narkoba, salah satunya dengan menggandeng pihak Satresnarkoba,” kita akui itu sebab si tersangka sempat memesan narkoba dengan pihak luar Lapas tapi berkat kerjasama akhirnya dapat kita gagalkan,” ucap Kalapas.

” Namun saat ini kita menjamin Lapas Kelas II B Panyabungan bersih dari peredaran narkoba dan tidak ada warga binaan yang memiliki alat komunikasi seperti Hand Phone ( HP)”, tambahnya.

Ditambahkan, Pihaknya telah melakukan introgasi terhadap tersangka dan diketahui bahwa HP tersebut masuk ke Lapas lewat keluarga tersangka yang diselundupkan di dalam rantang makanan berisi rendang beberapa waktu lalu.

” Kami disini memiliki pengamanan terbatas, sementara kondisi penghuni WBP sudah over kapasitas hingga 200 persen, kami sempat kecolongan, tapi alhamdulillah dapat kita gagalkan,” jelas Kalapas.

Saat ini kata dia, Lapas Kelas II B Panyabungan dihuni sekitar 400 lebih warga binaan, sedangkan kapasitas hanya dapat menampung 192 orang yang terdiri dari 3 blok, yakni blok dewasa, perempuan dan anak.

Setelah kejadian tersebut lanjut Kalapas, tersangka sudah dilakukan tindakan, diisolasi dan dicabut haknya untuk mendapatkan remisi. Tersangka sendiri merupakan WBP kasus asusila yang telah menjalani masa hukuman 7 tahun dari totol hukuman 10 tahun yang diterimanya.

Sedangkan terkait over kapasitas, Kalapas berharap ke depan akan ada perluasan Lapas dan penambahan personil pengamanan.”Kami berharap dukungan dari para media agar Lapas Panyabungan segera dilakukan perluasan dan penambahan personil, harapnya. (Suaib / Hamzah)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 164 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Personil Polsek Sosa Cek dan Monitoring Lokasi Lahan Ketahanan Pangan

17 Februari 2025 - 11:41

Rangkaian Operasi Keselamatan Toba 2025 Personil Sat Lantas Laksanakan Pos Padat Pagi

17 Februari 2025 - 11:37

Pj. Sekdakot Terima Audiensi Dua Atlet yang Akan Bertanding di SAC Indonesia National Championship

17 Februari 2025 - 08:13

Pj. Wali Kota Padangsidimpuan Terima Audiensi PD KAMMI

16 Februari 2025 - 21:49

Pramuka Linggabayu Galang Dana dan serahkan Bantuan Korban Kebakaran Desa Ranto Panjang

16 Februari 2025 - 21:39

Ribuan Tamu Undangan Hadiri Resepsi Pernikahan Putra Bupati Madina

16 Februari 2025 - 20:58

Trending di Berita Daerah