Madinapos.com – Panyabungan.
Danramil 13 Panyabungan mewakili Dandim 0212/TS menghadiri kegiatan Sosialisasi Program Penanganan Kawasan Tanaman Terlarang di Mandailing Natal (Madina) yang diselenggarakan BNN Kabupaten Mandailing Natal di Hotel D’Sun, Rabu (24/5) pagi.
Pada kegiatan tersebut hadir sebagai narasumber Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN Pusat Brigjend. Pol. Drs. Edi Swasono, MM. Turut hadir Kapolres Madina AKBP. HM. Reza Chairul AS, Asisten III, Plt. Sekda, Kabid. Brantas BNNP Sumut, Ka. BNNK Madina, Kepala OPD Pemkab Madina, Ka. BNNK Tapsel, Ka. BNNK Gayo Lues, Staf Ahli, Kasatpol PP, Kapolsek Panyabungan dan Camat Panyabungan Timur, Kotanopan dan Tambangan.
Danramil 13 Panyabungan Kapt. Inf. Abdul Khodir Harahap kepada media menyampaikan rekomendasi sosialisasi BNN tersebut bertujuan untuk mengajak setiap instansi agar bekerjasama dalam pemberabtasan narkotika dan jaringannya.
“Ini dalam rangka memberi dukungan untuk mewujudkan Indonesia bebas kejahatan narkotika, khususnya dituntut peran semua pihak tanpa kecuali turut membantu pencegahan kejahatan narkotika ini”, ungkapnya.
Tentunya, lanjut Danramil untuk wilayah Mandailing Natal ini adalah sebuah tantangan,” untuk itu kita semua diajak mensosialisasikan, mencerahkan masyarakat agar tidak melakukan budidaya tanaman golongan narkotika ini di Kabupaten Mandailing Natal”, tutupnya. (Hamzah)