Madinapos.com – Panyabungan.
Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal melalui Dinas PUPR menggelar acara Konsultasi Publik II tentang Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2022 – 2042 yang dilaksanakan di Aula Dinas PUPR, Selasa (23/5) pagi.
Hadir dalam kegiatan Anggota DPRD Madina Fraksi Gerindra Zainudin Nasution Ketua Komisi III (pakai peci), Kepala Dinas PUPR diwakili Kabid Tata Ruang Ahmad Basri, Kadis Perizinan Satu Pintu, Dinas Perkim, Dinas Pertanian, Dinas LH, Dinas Perhubungan, BPN / ATR, BPBD, BP2RIDA, TNBG, KPH VIII dan IX, Biro Otda dan Bag. Hukum. serta Tokoh Masyarakat.
Juga turut diundang perusahaan PT. SSS, PT. SMGP, PT. SMM,PT. Sago Nauli. Sementara pihak konsultan dihadiri Adhanil Busra, Marzuki, Zulkifli, Marwan Lubis, Ismail Harin Sanjaya, Nurhaitami selaku Tenaga Ahli Konsultan Pendamping.
Setelah kegiatan dibuka, Adhanil Busra selaku konsultan pendamping memaparkan kegiatan Kolsultasi Publik II ini bertujuan untuk menerima.masukan masyarakat terkait revisi RTRW Kabupaten Madina Tahun 2022 – 2042,” tujuannya revisi RTRW ini adalah untuk mendukung kebutuhan pembangunan berkelanjutan dan pengembangan wilayah Madina hingga tahun 2042 nanti”, ungkapnya.
“Dokumen ini kami susun dengan konsep bunga berlapis, artinya memperkirakan pertumbuhan penduduk yang akan terus meningkat begitu juga kebutuhan wilayah pemukiman yang akan terus meluas”, paparnya.
Ia juga menguraikan kebijakan dan strategi revisi ini diantaranya pengembangan sistem pertanian terpadu, pengembangan pertambangan dan meminimalisir dampaknya hingga terkait pemanfaatan ruang pada kawasan keselamatan operasional penerbangan bandar udara, kemudian pengembangan wilayah barat Mandailing Natal.
” Jadi keberadaan bandar udara akan mendorong kemajuan cukup signifikan pada wilayah itu, namun jika wilayah tersebut masuk KKOP maka akan ada aturan tersendiri seperti tinggi tower dan bangunan dan sebagainya”, ungkapnya.
Sementara itu Zainudin Nasution Ketua Komisi III mengatakan sangat berterimakasih karena revisi RTRW ini penting untuk mendukung percepatan pembangunan kabupaten ini,” saat kita di kementerian untuk mengusulkan program pembangunan maka yang ditanya tataruangnya seperti apa, maka jika kita mempertahankan RTRW yang lama maka akan banyak halangannya, untuk itu kita sangat mendukung revisi ini selesai hingga kami dapat mensahkannya di periode ini”, tutupnya.
Dialog ini diisi saling tanya jawab untuk.memberikan masukan terkait revisi RTRW Kabupaten Mandailing Natal tahun 2022 – 2042 ini, hingga selesai dan ditutup Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Madina Ahmad Basri. (Am)











