Madinapos.com – Panyabungan.
Pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) Partai Politik (Parpol) Peserta Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Prov. Sumatera Utara, Senin (15/5) dinihari ditutup.
Ketua KPU Madina Fadilah Syarif mengatakan hingga waktu berakhir tanggal 14 Mei 2023 Pukul 11.59 Wib partai yang telah mendaftarkan Bacalegnya hanya 14 Papol, sementara Partai Gelora, PKN, Garuda dan Buruh dinyatakan tidak mengusulkan Bacaleg untuk Kabupaten Madina.
Ia juga mengatakan untuk tahapan selanjutnya KPU Madina akan melaksanakan verifikasi faktual terhadap seluruh berkas Bacaleg yang diajukan Parpol dimaksud,” tentunya kita akan melangkah sesuai tahap berikut yaitu verifikasi”, paparnya.
Menjawab pertanyaan wartawan, Ketua KPU Madina menyatakan sebelumnya telah memberi kesempatan yang seluas – luasnya kepada pengurus Parpol Kabupaten untuk mengusulkan Bacalegnya,” 14 hari sejak tanggal 1 Mei, kita juga membuka ruang berkonsultasi langsung prosesnya agar semua terlayani dengan baik dan himbau agar tidak datang dimasa akhir pendaftaran”, tambahnya.
“Ya tapi itulah hasilnya, hanya 14 Parpol yang pada akhirnya mendaftarkan Bacalegnya untuk mengikuti kontestasi Pemilu 2024 untuk Kabupaten Madina”, tutupnya (Hamzah)