Madinapos.com – Padang Lawas.
Senyum bahagia terpancar, 79 orang Tenaga Kesehatan (Nakes) honorer, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjajian Kerja (PPPK) dari Pemerintah Kabupaten Padang Lawas.
79 orang nakes tersebut, sebelumnya telah dinyatakan lulus mengikuti ujian seleksi penerimaan PPPK Formasi TA. 2022.
SK PPPK ini, diserahkan langsung Plt Bupati Padang Lawas drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, CHt, MM, M.Si, MH di GOR Bercahaya, Sibuhuan, Padang Lawas Kamis (11/5/2023) sore.
Kegiatan tersebut dirangkai dengan penandatangan Kontrak Masa Hubungan Perjanjian Kerja ( MHPK) selama lima tahun, Terhitung Mulai Tanggal 1 Mei 2023 s/d 30 April 2028 secara simbolis, antara Pemerintah Kabupaten Padang Lawas.dengan PPPK Nakes.
Mengawali sambutannya, Plt Bupati mengucapkan selamat kepada seluruh penerima SK PPPK tersebut
Dan berharap, dengan dan bertambahnya 79 orang nakes ini, membawa warna baru dalam peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat luas.
“Saya bangga dan yakin, yang diserahkan SK hari ini adalah putra putri terbaik Kabupaten Padang Lawas, yang akan bekerja dengan tulus, mengabdi dengan ikhlas untuk mengangkat derajat kesehatan masyarakat yang lebih baik di Kabupaten Padang Lawas yang kita cintai ini , ujar Plt. Bupati.
Lebih lanjut, pada kesempatan ini Plt. Bupati mengingatkan seluruh penerima SK PPPK kesehatan tersebut, supaya bekerja dengan baik, berintegritas, mendukung kebijakan strategis pemerintah dibidang kesehatan serta melaksanakan apa yang tercantum dalam perjanjian kerja tersebut. Karena sesuai ketentuan aturan, ditegaskannya, akan ada penilaian dan evaluasi kinerja bagi masing masing PPPK ke depannya.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia ( BKSDM) Kabupaten Padang Lawas Drs. Irwan Halomoan Hasibuan, melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian, Informasi dan Penilaian Kinerja
Abdul Hakim Harahap SP, mengatakan, ke 79 orang peserta PPPK tenaga fungsional kesehatan penerima SK, dan kontrak MHPK dari Pemerintah Kabupaten Padang Lawas, termasuk didalambyab dokter umum, dokter gigi, bidan, perawat jajaran Dinas Kesehatan.
Penulis : A Salam Srg.