Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Plt. Bupati Palas Ahmad Zarnawi Pasaribu Serahkan 79 SK PPPK Nakes


					Plt. Bupati Palas Ahmad Zarnawi Pasaribu Serahkan 79 SK PPPK Nakes Perbesar

Madinapos.com – Padang Lawas.

Senyum bahagia terpancar, 79 orang Tenaga Kesehatan (Nakes) honorer, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjajian Kerja (PPPK) dari Pemerintah Kabupaten Padang Lawas.

79 orang nakes tersebut, sebelumnya telah dinyatakan lulus mengikuti ujian seleksi penerimaan PPPK Formasi TA. 2022.

SK PPPK ini, diserahkan langsung Plt Bupati Padang Lawas drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, CHt, MM, M.Si, MH di GOR Bercahaya, Sibuhuan, Padang Lawas Kamis (11/5/2023) sore.

Kegiatan tersebut dirangkai dengan penandatangan Kontrak Masa Hubungan Perjanjian Kerja ( MHPK) selama lima tahun, Terhitung Mulai Tanggal 1 Mei 2023 s/d 30 April 2028 secara simbolis, antara Pemerintah Kabupaten Padang Lawas.dengan  PPPK Nakes.

Mengawali sambutannya, Plt Bupati mengucapkan selamat kepada seluruh penerima SK PPPK tersebut
Dan berharap, dengan dan bertambahnya 79 orang nakes ini, membawa warna baru dalam peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat luas.

“Saya bangga dan yakin, yang diserahkan SK hari ini adalah putra putri terbaik Kabupaten Padang Lawas, yang akan bekerja dengan tulus, mengabdi dengan ikhlas untuk mengangkat derajat kesehatan  masyarakat yang lebih baik di Kabupaten Padang Lawas yang kita cintai ini , ujar Plt. Bupati.

Lebih lanjut, pada kesempatan ini Plt. Bupati mengingatkan seluruh penerima SK PPPK kesehatan tersebut, supaya bekerja dengan baik, berintegritas, mendukung kebijakan strategis pemerintah dibidang kesehatan serta melaksanakan apa yang tercantum dalam perjanjian kerja tersebut. Karena sesuai ketentuan aturan, ditegaskannya, akan ada penilaian dan evaluasi kinerja bagi masing masing PPPK ke depannya.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia ( BKSDM) Kabupaten Padang Lawas Drs. Irwan Halomoan Hasibuan, melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian, Informasi dan Penilaian Kinerja

Abdul Hakim Harahap SP, mengatakan, ke 79 orang peserta PPPK tenaga fungsional kesehatan penerima SK, dan kontrak MHPK dari Pemerintah Kabupaten Padang Lawas, termasuk didalambyab dokter umum, dokter gigi, bidan, perawat jajaran Dinas Kesehatan.

Penulis : A Salam Srg.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 258 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

‎BAZNAS Deli Serdang Jelaskan Ketentuan Zakat Penghasilan ASN Tahun 2026 ‎

9 Maret 2026 - 16:28

Rayakan HUT ke-27, Pemkab Madina Gelar Khataman Al-Qur’an dan Doa Bersama di Masjid Agung

9 Maret 2026 - 16:23

Menjemput Cahaya Di Ujung Ramadhan: Berburu Meraih Taqwa Pada Sepuluh Hari Terakhir Ramadhan

9 Maret 2026 - 13:59

HUT ke-27 Madina, Bupati Ajak Kolaborasi dan Inovasi di Tengah Efisiensi Anggaran

9 Maret 2026 - 12:35

Ramadhan Berkah, Alumni PD-PKPNU Madina Berbagi Takjil Gratis

8 Maret 2026 - 22:09

Jelang Lebaran, PT PHI Kucurkan Minyak Goreng Murah Kepada Warga Desa Ujung Batu IV

8 Maret 2026 - 11:18

Trending di Berita Daerah