Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Plt. Bupati Palas Ahmad Zarnawi Pasaribu Serahkan 79 SK PPPK Nakes


					Plt. Bupati Palas Ahmad Zarnawi Pasaribu Serahkan 79 SK PPPK Nakes Perbesar

Madinapos.com – Padang Lawas.

Senyum bahagia terpancar, 79 orang Tenaga Kesehatan (Nakes) honorer, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjajian Kerja (PPPK) dari Pemerintah Kabupaten Padang Lawas.

79 orang nakes tersebut, sebelumnya telah dinyatakan lulus mengikuti ujian seleksi penerimaan PPPK Formasi TA. 2022.

SK PPPK ini, diserahkan langsung Plt Bupati Padang Lawas drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, CHt, MM, M.Si, MH di GOR Bercahaya, Sibuhuan, Padang Lawas Kamis (11/5/2023) sore.

Kegiatan tersebut dirangkai dengan penandatangan Kontrak Masa Hubungan Perjanjian Kerja ( MHPK) selama lima tahun, Terhitung Mulai Tanggal 1 Mei 2023 s/d 30 April 2028 secara simbolis, antara Pemerintah Kabupaten Padang Lawas.dengan  PPPK Nakes.

Mengawali sambutannya, Plt Bupati mengucapkan selamat kepada seluruh penerima SK PPPK tersebut
Dan berharap, dengan dan bertambahnya 79 orang nakes ini, membawa warna baru dalam peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat luas.

“Saya bangga dan yakin, yang diserahkan SK hari ini adalah putra putri terbaik Kabupaten Padang Lawas, yang akan bekerja dengan tulus, mengabdi dengan ikhlas untuk mengangkat derajat kesehatan  masyarakat yang lebih baik di Kabupaten Padang Lawas yang kita cintai ini , ujar Plt. Bupati.

Lebih lanjut, pada kesempatan ini Plt. Bupati mengingatkan seluruh penerima SK PPPK kesehatan tersebut, supaya bekerja dengan baik, berintegritas, mendukung kebijakan strategis pemerintah dibidang kesehatan serta melaksanakan apa yang tercantum dalam perjanjian kerja tersebut. Karena sesuai ketentuan aturan, ditegaskannya, akan ada penilaian dan evaluasi kinerja bagi masing masing PPPK ke depannya.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia ( BKSDM) Kabupaten Padang Lawas Drs. Irwan Halomoan Hasibuan, melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian, Informasi dan Penilaian Kinerja

Abdul Hakim Harahap SP, mengatakan, ke 79 orang peserta PPPK tenaga fungsional kesehatan penerima SK, dan kontrak MHPK dari Pemerintah Kabupaten Padang Lawas, termasuk didalambyab dokter umum, dokter gigi, bidan, perawat jajaran Dinas Kesehatan.

Penulis : A Salam Srg.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 261 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

SS Dan SH Miliki Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Palas Di Desa Bulu Sonik, Kec. Barumun

16 April 2026 - 20:58

Bupati Paluta Sampaikan Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

16 April 2026 - 10:25

Camat Barumun Barat Resmi Buka MTQ Ke IV Tingkat Kecamatan

15 April 2026 - 21:22

Cabjari Madina di Natal Laksanakan Penyuluhan Hukum Via Program JMS

15 April 2026 - 20:13

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia Beri Presisi Award Kepada Polres Palas

15 April 2026 - 15:49

Lom Lom Suwondo Lantik 120 ASN. Kepala sekolah yang terbanyak

14 April 2026 - 22:02

Trending di Berita Daerah