Madinapos.com – Panyabungan.
5 hari tersisa hingga 14 Mei 2023, belum satu Partai Politik dari 18 Partai Politik Peserta Pemilu 2024 yang mendaftarkan Calon Anggota Legislatif (Caleg) di Kantor KPU Kabupaten Mandailing Natal (Madina), padahal KPU telah mensosialisasikan dan melayangkan surat himbauan 2 kali.
Ketua KPU Madina Fadilah Syarif mengatakan pengajuan Bakal Calon Anggota Legislatif itu 1 Mei hingga 14 Mei,” jadi harapan kami kepada Partai Politik di Kabupaten Mandailing Natal agar memanfaatkan waktu yang masih luang ini untuk segera mendaftarkan Caleg DPRD Madina Tahun 2024 ini,” ungkapnya, Selasa (9/5) pagi.
Ia juga mengatakan agar Partai Politik dapat memberitahukan satu hari sebelumnya sehingga dapat difasilitasi dengan baik,” kami himbau agar tidak terjadi penumpukan dihari terakhir, nanti petugas kita kewalahan dan berakibat terjadi penumpukan,” tambahnya.
Menjawab pertanyaan media ini jika terlambat mendaftar, Syarif mengatakan semua harus sesuai dengan ketentuan dan jadwal,” mohon maaf, kami menyarankan mendaftar sebelum masa pendaftaran itu ditutup, karena diluar itu tentunya akan kami tolak, hal ini sesuai dengan jadwal dan tahapan yang telah kami sosialisasikan sebelumnya,” tutupnya.
Sementara Ketua Partai Nasdem Madina Zainal Abidin mengatakan seyogyanya Nasdem sudah mendaftarkan Caleg Untuk Pemilu 2024, namun ada administrasi yang perlu diperbaiki hingga diundur terjadwal tanggal 10 Mei 2023,” kemungkinan besok secara nasional Partai Nasdem mendaftar ke KPU, tentunya begitu juga ke Kantor KPU Kabupaten Mandailing Natal kemungkinan besok pukul 10.00 Wib”, ungkapnya.
” Kami tentunya berharap semua pendaftaran berjalan dengan lancar dan diikuti seluruh kader Partai Nasdem”, tutupnya (Suaib)