Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Kapolres Madina Panggil Pengelola Pasar Malam, Minta Tutup Permainan Ketangkasan Berbau Judi


					Kapolres Madina Panggil Pengelola Pasar Malam, Minta Tutup Permainan Ketangkasan Berbau Judi Perbesar

Madinapos.com – Mandailing Natal.

Menindak lanjuti maraknya pemberitaan di Media Sosial (Medsos) terkait permainan ketangkasan yang berbau praktek Perjudian dilokasi Pasar Malam Desa Sarak Matua, Kecamatan Panyabungan dan Pasar malam yang di wilayah Kecamatan Siabu, Kapolres Mandailing Natal AKBP H.M Reza Chairul. A.S. S.IK., S.H.,M.H didampingi Kasat Intel AKP Trio Romy dan Kapolsek Siabu AKP Jamaluddin Nasution, S.H melakukan pemanggilan secara persuasif terhadap pengelola atau penanggung jawab pasar malam tersebut.

Pertemuan yang dilaksaakan di Aula Sat Intelkam Polres Mandailing Natal pada hari Sabtu, 29 April 2023 sekira pukul 15.00 wib tersebut bertujuan menyampaikan secara langsung kepada pengelola pasar malam agar permainan yang dianggap sebagai praktek perjudian segara ditutup demi keamanan dan ketertiban bersama.

“Hari ini, kita sudah melakukan komunikasi persuasif dengan pihak pengelola pasar malam, dengan kesepakatan akan menutup permainan yang dianggap perjudian, adapun permainan yang ditutup dalah Permainan lempar gelang yang berhadiah barang pecah belah/snack, dan Permainan lempar kaleng dengan hadiah boneka serta Permainan lempar bola gelinding, berhadiah boneka/rokok/barang pecah belah,” Sebut Kapolres melalui Kasat Intel AKP Trio Romy.

Selanjutnya AKP Trio Romi menyampaikan arahan kepada Pengelola Pasar Malam, agar mematuhi semua point-point yang menjadi penekanan sesuai dengan yang tertulis dalam surat izin keramaian yang dikeluarkan oleh Polres Mandailing Natal dan Surat Pernyataan yang bermaterai 10.000.

Yang terakhir Kasat Intelkam Polres Mandaling Natal AKP Trio Romy, S.H menghimbau kepada pihak pengelola pasar malam baik yang di wilayah Kecamatan Panyabungan maupun di Kecamatan Siabu, agar melakukan Kordinasi dengan awak media, (Wartawan), LSM dan OKP serta Pemuda setempat demi suksesnya kegiatan.

“Demi terselenggaranya kegiatan yang sukses dan aman kondusif, lakukan koordinasi dengan Awak Media, LSM dan OKP serta Pemuda setempat,”Pungkas Romy

Masih dalam kegiatan yang sama Pengelola atau penanggung jawab Pasar Malam akan menjalankan arahan dan penekanan yang disampaikan oleh pihak kepolisian dan bersedia untuk menutup permainan ketangkasan yang diangap berbau perjudian di lokasi pasar malam.

“kami akan mematuhi penekanan dari kepolisian segala permainan yang dianggap masyarakat berbau perjudian, dan sesuai arahan dari bapak Kasat Intel Polres Mandailing Natal, mulai malam ini kami tutup, baik pasar malam yang di ada di Desa Sarak Matua, maupun yang di Kecamatan Siabu”, Tutur Pengelola pasar malam saat rapat di Aula Sat Intelkam. (Anwar/Serul)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 401 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Bupati Gus Irawan Targetkan Tapsel Swasembada Ikan

19 Mei 2025 - 09:16

Koperasi Merah Putih Desa Sopo Sorik dan Tobang Kecamatan Kotanopan Priode 2025 – 2030 Terbentuk

18 Mei 2025 - 21:26

Tingkatkan Ekonomi Masyarakat, Koperasi Merah Putih Desa Hutadangka dan Batahan Terbentuk

18 Mei 2025 - 21:00

BPD Sundutan Tigo Gelar Musdes Penetapan APBDES 2025 Sekaligus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

18 Mei 2025 - 15:21

Koperasi Merah Putih Desa Hutabaringin, Sayur Maincat dan Sibio-bio Kotanopan Terbentuk

18 Mei 2025 - 15:17

MAN 1 Madina Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani

17 Mei 2025 - 22:26

Trending di Berita Daerah