Madinapos.com – Batahan.
Unit Pengumpul Zakat ( UPZ) Kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing Natal menyalurkan Zakat kepada 185 Mustahiq di Aula Kantor Camat Batahan, Minggu (16/4) siang.
Menurut Ketua UPZ Kecamatan Batahan Ahmad Gunayari S.Ag. bahwa penyaluran Zakat di mulai hari ini (16 – 17 /4),” untuk mempercepat penyaluranya kami minta bantuan Kepala Desa dan seterusnya di sampaikan ke Penerima Zakat di Desa masing-masing”, katanya.
Sementara Rudianto SE Sekretaris UPZ Kecamatan Batahan menjelaskan penerimaan Zakat Tahun ini sebesar Rp. 46.260.000 .- dan akan di bagikan kepada 185 Orang @ Rp. 250. Ribu/ Orang. Adapun penerima diantaranya Desa Kubangan Pandan sari 5 Orang, Pulang Tamang 5 Orang, Sinunukan VI 5 Orang, M Pertemuan 5 Orang, Batahan I,II,III, Kampung Kapas, Kapas l, Batu Sondat masing-masing 5 Orang, Kubangan Tompek 15 Orang, Sari Kenanga Batahan 20 Orang, Kuala Batahan 30 Orang, Pasar Batahan 20 Orang, Banjar Aur 15: Orang serta Kelurahan Pasar Baru Batahan 30 Orang.
Camat Batahan Irsyal Pariadi S STP dalam sambutannya berharap agar penyaluran Zakat ini selesai sampai Senin dan menjelaskan bahwa dana UPZ ini bersumber dari ASN, Perangkat Desa , Para Dermawan, Pengelolaan Aset Pemerintah maupun yang lainya.
” Kita berharap Pekerjaan UPZ ini Jangan terhenti sampai lebaran saja, berharap pengumpulan zakat ini terus berlanju”, harap Camat Batahan Irsyal Pariadi S STP. ( Topen )