Madinapos.com – Padang Sidempuan.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Imam Suyudi didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Rudy F. Sianturi melakukan kunjungan kerja sekaligus Monitoring dan Evaluasi ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padang Sidempuan, Jumat (14 /4/2023).
Setelah melakukan kunjungan dari Lapas Kotanopan, Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melanjutkan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padang Sidempuan yang disambut oleh Kalapas Japaham Sinaga dan seluruh jajaran.
Dalam sambutannya Kakanwil memberikan pengarahan dalam rangka monitoring dan evaluasi kinerja kepada jajaran Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan.
Dalam arahannya Kakanwil menyampaikan salah satu program yang menjadi fokus Pemasyarakatan yakni re-integrasi Sosial yang diberikan sebagai bentuk program pembinaan kemasyarakatan bagi WBP, salah satunya melalui pembinaan kerohaniaan.
“Lapas Padangsidempuan adalah UPT ke-51 yang telah saya datangi di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara”, ucap Kakanwil.
Selanjutnya Kadiv PAS menyampaikan komitmen untuk Pemasyarakatan Maju melalui, deteksi dini gangguan kamtib, berantas narkoba dan sinergi APH + back to basic.
“Fungsi intelijen petugas harus dijalankan dalam pelaksanaan tugas serta dalam bertugas harus kompak dan solid agar marwah Pemasyarakatan tetap terjaga, ucap Kadiv PAS.
Masih dalam kesempatan yang sama, Kakanwil menyampaikan Proses pemasyarakatan tidak bisa berdiri sendiri tanpa adanya 3 komponen yaitu :
1. Warga binaan pemasyarakatan
2. Petugas
3. Stackholder (masyarakat)
“Keberhasilan pemasyarakatan itu tidak bisa terjadi tanpa adanya 3 komponen tersebut”, ucap Kakanwil.
“Semua layanan yang ada di pemasyarakatan adalah layanan sipil. Layanan sipil ialah layanan kepada publik secara maksimal tanpa dibayar (gratis)”, tegas Kakanwil. (*/Andy)