Madinapos.com – Psp.
Sesuai Arahan Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melalui zoom metting, Selasa (3/4/2023), dalam menghadapi Gugatan Peninjauan Kembali (PK) oleh KSP Moeldoko di Mahkamah Agung (MA), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Padang Sidempuan mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Padang Sidempuan untuk menyerahkan Surat Permohonan Perlindungan Hukum, Selasa (4/4/2023).
Kedatangan Pengurus DPC Partai Demokrat Kota Padang Sidempuan itu dipimpin langsung Ketuanya Abdul Rahman Harahap yang di dampingi oleh Pengurus DPC, para Ketua DPAC Kecamatan serta puluhan anggota kader Partai Demokrat Kota Padang Sidempuan diterima langsung Ketua PN Padang Sidempuan Faisal, SH, MH. Surat yang sama di tembuskan kepada presiden, Menkopolhukkam dan Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Pada kesempatan itu Ketua DPC Partai Demokrat Kota Padang Sidempuan Abdul Rahman Harahap, S.Ag sebelum mendatangi Pengadilan, pengurus dan anggota DPC dan PAC menyaksikan bersama-sama konferensi pers Ketua PD Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) secara link zoom.
“DPC Partai Demokrat Kota Padang Sidempuan siap dengan segala arahan dari ketua umum partai Demokrat AHY, Dan hari ini bersama puluhan kader Partai Demokrat kami menemui ketua PN Kota Padang Sidempuan, sekaligus menghantarkan permohonan perlindungan hukum kepada Mahkamah agung. Terkait pihak KSP Moeldoko yg berupaya mengganggu stabilitas Partai Demokrat”, ucapnya.
“Kita tidak diam dengan orang orang yang ingin menggangu jalannya roda organisasi di luar Partai Demokrat. Harapannya, Partai Demokrat tetap berjaya menuju pemilu 2024 di bawah naungan Ketum AHY”, harapnya. (Andi)