Madinapos.com – Panyabungan.
Forkopimda Kabupaten Mandailing Natal menggelar temu pers terkait usulan Plasma Koperasi HSB Desa Singkuang I dengan Perusahaan Perkebunan PT. Rendi Permata Raya di Aula Kantor Bupati, Rabu (29/3) sore.
Hadir dalam temu pers tersebut Bupati Mandailing Natal HM. Jafar Sukhairi Nasution, Kapolres Madina AKBP HM. Reza Chairul AS, Dandim 0212/TS, Sekretaris Daerah Alamulhak Daulay, Ketua PA dan PN Panyabungan.
Bupati menjelaskan terkait lokasi tanah yang akan dijadikan plasma warga yang tergabung dalam koperasi secara bertahap akan dipenuhi semua,” tentunya secara bertahap, namun kita yakinkan bahwa perusahaan akan memenuhinya dan lahannya mulai dibebaskan bertahap, setidaknya berdasarkan laporan telah ada 100 hektar”, ungkap Bupati.
Suheri juga menjelaskan agar persoalan masa lalu terkait proses perizinan perusahaan yang bergerak dalam bidang perkebunan sawit ini tidak perlu diungkapkan lagi karena bukan dimasa kepemimpinan dirinya,” yang penting saat ini kami Forkopimda akan berusaha keras agar tuntutan masyarakat dapat terpenuhi”, sambungnya.
” Yang penting dihadapan kawan – kawan pers kami sampaikan bahwa Pemerintahan Kabupaten Mandailing Natal menaruh perhatian serius untuk membantu persoalan warga Singkuang I ini”, tutupnya.
Acara konpres ini juga diselingi tanya jawab dan dialog, sehingga rajutan silaturahmi Forkopimda dengan Pers dalam kegiatan ini berjalan dengan baik secara kekeluargaan. (Suaib / Hamzah)