Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Forkopimda Madina Rapat Membahas Plasma PT. RPR, Bupati : Kita Berupaya Yang Terbaik Untuk Masyarakat


					Forkopimda Madina Rapat Membahas Plasma PT. RPR, Bupati : Kita Berupaya Yang Terbaik Untuk Masyarakat Perbesar

Madinapos.com – Panyabungan.

Forkopimda Kabupaten Mandailing Natal menggelar rapat untuk membahas tuntutan masyarakat Singkuang I Kecamatan Muara Batang Gadis untuk mendapatkan plasma dari perusahaan perkebunan PT. Rendi Permata Raya (PT.RPR), berlangsung di Aula Kantor Bupati Madina, Jumat (24/3) sore.

Acara dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Mandailing Natal dihadiri Bupati HM Jafar Sukhairi Nasution, Ketua DPRD Madina Erwin Lubis, Kapolres AKBP. HM. Reza Chairu AS,mewakili Kejaksaan, mewakili perusahaan, perwakilan masyarakat penggugat, Kepala OPD dan undangan lainnya.

Dalam rapat Bupati mengatakan jangan ada persepsi bahwa Pemerintah Daerah tidak melakukan apapun untuk membantu masyarakat,” pemerintah berkomitmen memediasi kedua belah pihak, sudah berapa kali kita lakukan namun selalu gagal, karena belum ada kata sepakat dari kedua belah pihak,” ungkapnya.

“Jangan tuduh kita (red. pemerintah daerah) tidak berbuat, kita terus berupaya yang terbaik bagi masyarakat, perusahaan juga sudah mau tapi pihak ada saja yang dipermasalahkan, pokoknya kita dari Pemerintah Daerah itu serius, jangan saling ngotot agar semua persoalan ini bisa kita selesaikan dengan baik, harus kedua belah pihak membuka diri, jangan pakai amarah menyelesaikannya tapi pakai kepala dingin agar selesai”, ungkapnya.

Sementara Erwin E. Lubis Ketua DPRD Madina mengatakan kecewa karena undangan ini tidak dihadiri pengambil keputusan dari pihak perusahaan. Ia juga mengatakan dalam pikiran masyarakat jika sudah mengantongi izin maka pembangunan inti dan plasma akan berbarengan”, katanya.

“Jika ada memang lahan diluar HGU maka mana lahannya, namun bukalah hati, karena perusahaan datang seharusnya membawa kebaikan, jangan berkutat dipendapat masing – masing, untuk itu tolong buka hati PT. Rendi, mohonlah tolong komunikasikan kepada pihak pengambil keputusan di perusahaan bapak”, sebutnya.

Sementara Kapolres Madina AKBP HM. Reza Chairul AS mengatakan Polri berada ditengah antara masyarakat, perusahaan dan pemerintah,” kami minta kita baca kembali aturannya, kemudian ambil kesepakatan karena itu yang terpenting”, ungkapnya.

“Kami pada pokonya penengah, keamanan aktivitas berusaha juga harus dijaga, jadi sama – sama agar semua pihak saling menjaga, semua ini titipan jadi tolonglah bersepakat saja, jangan saling bertahan”, ungkapnya.

Sementara itu Administratur Perusahaan PT. RPR mengatakan perusahaan pada prinsifnya bersedia memfasilitasi pembangunan kebun plasma bagi masyarakat sekitar, namun sesuai ketentuan fasilitasi pembangunan kebun berada diluar HGU, “Jadi pada prinsifnya PT. Rendi siap membangunkan kebun plasma kepada masyarakat”, ungkapnya. (Suaib).

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 219 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Forkopimcam Linggabayu, Batang Natal dan Ranto Baek Terima Kunker Dandim 0212/TS di Koramil 16

15 Januari 2025 - 18:34

DPRD Palas Gelar Rapat Paripurna Penetapan Bupati- Wakil Bupati Terpilih Pilkada THN 2024

15 Januari 2025 - 16:27

Dana Desa Kabupaten Madina Tahun 2025 Sebesar 298,3 Miliar

15 Januari 2025 - 12:10

Kungker ke Batahan, Dandim 0212/TS Serahkan Bantuan Makanan Bergizi Untuk Anak Stunting

15 Januari 2025 - 11:39

Saat Patroli Rutin, Personil Polsek Natal Tangkap Dua Lelaki Kuasai Narkotika

15 Januari 2025 - 09:32

Tak Berkutik, Seorang Pengedar Narkoba Jenis Sabu Di Tangkap Satres Narkoba Di Lingkungan III Sibuhuan

15 Januari 2025 - 09:26

Trending di Berita Daerah