Madinapos.com – Panyabungan.
Forkopimda Kabupaten Mandailing Natal menggelar rapat untuk membahas tuntutan masyarakat Singkuang I Kecamatan Muara Batang Gadis untuk mendapatkan plasma dari perusahaan perkebunan PT. Rendi Permata Raya (PT.RPR), berlangsung di Aula Kantor Bupati Madina, Jumat (24/3) sore.
Acara dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Mandailing Natal dihadiri Bupati HM Jafar Sukhairi Nasution, Ketua DPRD Madina Erwin Lubis, Kapolres AKBP. HM. Reza Chairu AS,mewakili Kejaksaan, mewakili perusahaan, perwakilan masyarakat penggugat, Kepala OPD dan undangan lainnya.
Dalam rapat Bupati mengatakan jangan ada persepsi bahwa Pemerintah Daerah tidak melakukan apapun untuk membantu masyarakat,” pemerintah berkomitmen memediasi kedua belah pihak, sudah berapa kali kita lakukan namun selalu gagal, karena belum ada kata sepakat dari kedua belah pihak,” ungkapnya.
“Jangan tuduh kita (red. pemerintah daerah) tidak berbuat, kita terus berupaya yang terbaik bagi masyarakat, perusahaan juga sudah mau tapi pihak ada saja yang dipermasalahkan, pokoknya kita dari Pemerintah Daerah itu serius, jangan saling ngotot agar semua persoalan ini bisa kita selesaikan dengan baik, harus kedua belah pihak membuka diri, jangan pakai amarah menyelesaikannya tapi pakai kepala dingin agar selesai”, ungkapnya.
Sementara Erwin E. Lubis Ketua DPRD Madina mengatakan kecewa karena undangan ini tidak dihadiri pengambil keputusan dari pihak perusahaan. Ia juga mengatakan dalam pikiran masyarakat jika sudah mengantongi izin maka pembangunan inti dan plasma akan berbarengan”, katanya.
“Jika ada memang lahan diluar HGU maka mana lahannya, namun bukalah hati, karena perusahaan datang seharusnya membawa kebaikan, jangan berkutat dipendapat masing – masing, untuk itu tolong buka hati PT. Rendi, mohonlah tolong komunikasikan kepada pihak pengambil keputusan di perusahaan bapak”, sebutnya.
Sementara Kapolres Madina AKBP HM. Reza Chairul AS mengatakan Polri berada ditengah antara masyarakat, perusahaan dan pemerintah,” kami minta kita baca kembali aturannya, kemudian ambil kesepakatan karena itu yang terpenting”, ungkapnya.
“Kami pada pokonya penengah, keamanan aktivitas berusaha juga harus dijaga, jadi sama – sama agar semua pihak saling menjaga, semua ini titipan jadi tolonglah bersepakat saja, jangan saling bertahan”, ungkapnya.
Sementara itu Administratur Perusahaan PT. RPR mengatakan perusahaan pada prinsifnya bersedia memfasilitasi pembangunan kebun plasma bagi masyarakat sekitar, namun sesuai ketentuan fasilitasi pembangunan kebun berada diluar HGU, “Jadi pada prinsifnya PT. Rendi siap membangunkan kebun plasma kepada masyarakat”, ungkapnya. (Suaib).