Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Enam WBP Lapas Kelas IIB Padang Sidempuan Ikuti Ujian Sekolah Paket C


					Enam WBP Lapas Kelas IIB Padang Sidempuan Ikuti Ujian Sekolah Paket C Perbesar

Madinapos.com – Padang Sidempuan.

Sebanyak 6 (Enam) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyakatan (Lapas) Kelas IIB Padang Sidempuan (Psp) Kanwil Kemenkumham Sumut mengikuti ujian sekolah paket C yang digelar di ruang Aula Lapas Kelas IIB Padangsidempuan, Senin (20/03/2023).

Kegiatan ujian sekolah paket C bagi WBP Lapas Padang Sidempuan ini bekerja sama dengan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Padangsidimpuan untuk memberikan pembinaan pendidikan non-formal kepada WBP.

Ujian yang diikuti 06 Orang WBP dihadiri oleh Kalapas Padang Sidempuan, Kasi Binadik & Giatja, Kepala Kesetaraan Paket C (Setara SMA) beserta staf Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan dimonitoring oleh satu pengawas dari Dinas Pendidikan Kota Padang Sidempuan.

Kalapas Japaham Sinaga, menyampaikan apresiasinya terhadap jajaran pembinaan,

“Tanpa adanya paksaan dari pihak manapun dan antusiasme yang begitu tinggi dari WBP merupakan wujud capaian pembinaan di dalam Lapas Padangsidempuan.” ucapnya.

Japaham Sinaga juga menambahkan bahwa Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) turut membantu pembinaan di dalam Lapas Khususnya dalam hal pendidikan sekolah.

“Diharapkan dengan adanya bantuan pendidikan sekolah dari Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), dapat memberikan pendidikan yang layak dan dapat membuka wawasan yang luas bagi WBP sebagai bekal kembali ke masyarakat,” pungkasnya.

Berdasarkan Keputusan Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor: PAS-42.PR.01.02 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Pendidikan Kesetaraan Program Paket A, Program Paket B dan Program Paket C, bahwa program pendidikan bagi narapidana dan anak dalam sistem pemasyarakatan adalah usaha sadar dan terencana dalam mengembangkan potensi dirinya untuk kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kecerdasan, akhlak mulia, keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Program pendidikan bagi anak dilaksanakan bertujuan agar tercapainya akses anak dalam mendapatkan hak pendidikannya dengan standar yang baku dan berlaku secara nasional.
(*/Andy S)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 178 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

SS Dan SH Miliki Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Palas Di Desa Bulu Sonik, Kec. Barumun

16 April 2026 - 20:58

Bupati Paluta Sampaikan Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

16 April 2026 - 10:25

Camat Barumun Barat Resmi Buka MTQ Ke IV Tingkat Kecamatan

15 April 2026 - 21:22

Cabjari Madina di Natal Laksanakan Penyuluhan Hukum Via Program JMS

15 April 2026 - 20:13

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia Beri Presisi Award Kepada Polres Palas

15 April 2026 - 15:49

Lom Lom Suwondo Lantik 120 ASN. Kepala sekolah yang terbanyak

14 April 2026 - 22:02

Trending di Berita Daerah