Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Penuhi Hak Warga Binaan, 9 WBP Lapas Kelas IIB Padang Sidempuan Gelar Sidang TPP


					Penuhi Hak Warga Binaan, 9 WBP Lapas Kelas IIB Padang Sidempuan Gelar Sidang TPP Perbesar

Madinapos.com – Padang Sidempuan.

Sebanyak 9 (sembilan) warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Padang Sidempuan tampak memenuhi ruang Aula dalam rangka pelaksanaan Sidang TPP bersama Tim Pengamat Pemasyarakatan serta petugas Pembimbing Kemasyarakatan dari Lapas Sibolga. Rabu (08/03/23)

Sekretaris Tim Pengamat Pemasyarakatan, Muslihul Harahap, mengatakan kegiatan ini adalah tahapan dari rangkaian pengusulan re-integrasi sosial para warga binaan seperti yang tertuang dalam peraturan menteri hukum dam HAM Republik Indonesia.

“Sidang TPP merupakan salah satu tahapan dari rangkaian pengusulan re-integrasi sosial bagi seorang WBP di Lapas maupun Rutan seperti amanat Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 Pasal 96 Ayat (1) yang berbunyi : Tim pengamat pemasyarakatan Lapas/LPKA merekomendasikan usul pemberian Pembebasan Bersyarat/Cuti Bersyarat/Cuti Menjelang Bebas/Asimilasi/Cuti Mengunjungi Keluarga (Re-integrasi Sosial) bagi Narapidana dan Anak kepada Kepala Lapas/LPKA berdasarkan data Narapidana dan Anak yang telah memenuhi persyaratan.” Ucap Muslihul Harahap.

Sementara itu, Kalapas Kelas llB Padang Sidempuan Japaham Sinaga, juga mengungkapkan bahwa sidang TPP merupakan hal yang sangat penting dalam rangka peningkatan proses pembinaan di Lapas. “Sidang TPP merupakan salah satu indikator keberhasilan pembinaan di dalam Lapas dan merupakan bagian evaluasi dalam tahap pembinaan, sehingga diperlukan masukan dari berbagai pihak, selain itu sidang ini harus dilakukan secara objektif dan transparan sehingga semua pihak dapat menerima apa pun hasilnya”. Tegas Kalapas Japaham Sinaga.
(*/Andy)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 127 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

RSUD Panyabungan Mulai Instalasi CT Scan 64 Slice, Perkuat Langkah Jadi RS Rujukan Se-Tabagsel

18 April 2026 - 16:06

SS Dan SH Miliki Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Palas Di Desa Bulu Sonik, Kec. Barumun

16 April 2026 - 20:58

Bupati Paluta Sampaikan Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

16 April 2026 - 10:25

Camat Barumun Barat Resmi Buka MTQ Ke IV Tingkat Kecamatan

15 April 2026 - 21:22

Cabjari Madina di Natal Laksanakan Penyuluhan Hukum Via Program JMS

15 April 2026 - 20:13

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia Beri Presisi Award Kepada Polres Palas

15 April 2026 - 15:49

Trending di Berita Daerah