Madinapos.com – Siabu.
Kepolisian Resort Mandailing Natal dibawah kepemimpinan AKBP H.M Reza Chairul A.S., S.IK., S.H., M.H beserta jajarannya berhasil meredam emosi warga setalah melakukan penangkapan terhadap 2 orang pelaku pencuri kotak amal Masjid, di Desa Hutaraja Kecamatan Siabu, Kamis (23/02/2023) malam.
Akibat kejadian tersebut menimbulkan banyak warga yang berkerumun dijalan sehingga Lalu Lintas Medan – Padang menjadi macet. namun atas Kepiwaian Kapolres Madina AKBP Reza yang mengarahkan personilnya juga dibantu Forkopimcam Siabu dan Pemdes Huta Raja kembali berangsur normal kembali dan wargapun membubarkan diri.
Informasi yang didapat dari masyarakat, Adapun kronologis kejadian adalah pada hari Kamis tanggal 23 Februari 2023 sekitar pukul 03.00 WIB telah hilang kotak Infak Masjid Raya Nurul Falah Desa Huta Raja, kemudian pada pukul 04.00 WIB telah hilang kembali kontak infak di Masjid Raya Aek Kapesong, Desa Huta Puli dicuri dimana Masyarakat melakukan pengejaran dan diketahui Mobil Anggkot Warna Putih yang dikejar oleh Masyarakat, kemudian pada pukul 20.00 WIB, ada seorang warga Desa Huta Raja, yang melakukan pengejaran berhasil mengamankan 2 orang diduga pencuri kotak.
Adapun warga yang berhasil diamankan adalah A (17), Warga Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan, dan seorang warga AS, Warga Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Kemudian ke- 2 orang tersebut dibawa ke Balai Desa Hutaraja Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal
Kapolsek Siabu AKP Jamaluddin Nasution SH, bersama Personil mendapat informasi tersebut langsung datang ke Balai Desa Huta Raja guna melakukan negoisasi dengan Masyarakat agar ke – 2 (dua) orang tersebut dibawa ke Polsek Siabu namun Masyarakat belum menyetujui hal tersebut.
Pada pukul 22.30 WIB Kapolres Madina AKBP H. M. Reza Chairul A.S, S.I.K., S.H., M.H. bersama PJU dan Personil Polres Madina tiba dilokasi dan melakukan negoisasi dengan Masyarakat agar ke – 2 (dua) orang terduga pencuri Kotak infak Masjdi agar dibawa ke Polres Madina.
Selanjutnya pada pukul 23..00 WIB ke -2 (dua) terduga Pencuri Kotak Infak dibawa ke Polres Madina dengan pengawalan Personil Polres Madina.
Sesudah beranjak dari Desa Huta Raja, Kapolres Madina AKBP H.M Reza Chairul A.S, S.IK., S.H., M.H bersama Forkopimcam Siabu, juga menyempatkan diri bersilaturahmi dengan Pemdes Huta Puli dan Tokoh Masyarakat dalam rangka mempererat silaturahmi dengan warga sekaligus memberikan pemahaman kepada warga untuk bersama-sama menjaga kamtibmas dan jangan mudah terprovokasi agar Sitkamtibmas tetap aman dan kondusif.
Kapolres Madina AKBP H.M Reza melalui Kapolsek Siabu AKP Jamal Nasution S.H mengatakan berkat kerjasama yang baik antara Polres Madina bersama Forkopimca Siabu, Pemdes Huta Raja dan Tokoh Masyarakat, Kerumunan warga dapat di urai,” dan 2 orang yang diduga kuat sebagai pencuri kotak amal berdasarkan penuturan warga kepada petugas, dapat kita amankan dari Kantor Kepala Desa Huta Raja ke Polres Madina guna untuk penyelidikan lebih lanjut”, ungkapnya.
“Bapak Kapolres Madina bersama Forkopimcam Siabu mengadakan silaturahmi dengan Pemdes Huta Puli bersama Tokoh Masyarakat untuk bersama sama menciptakan Sitkamtibmas yang aman dan kondusif di Desa Huta Puli dan Selama kegiatan negoisasi berjalan dengan aman dan terkendali, Kedua orang terduga pencuri kotak infak berhasil dibawa ke Polres Madina dalam keadaan aman,” kata Kapolsek Siabu. (Anwar/Serul)