Madinapos. com – Palas.
Sat Samapta Polres Padang Lawas (Palas) amankan 19 jerigen Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi di depan toko Andi Lingkungan I Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Rabu (08/02/23) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kapolres Palas AKBP Indra Yanitra Irawan S.I.K,.M.Si melalui Kasat Samapta, AKP. M. Husni Yusuf SH menyampaikan penangkapan tersebut berawal dari kecurigaan adanya bau menyengat dari sebuah truk bak terbuka yang parkir di pinggir jalan.
” Saat itu, Personil Sat Samapta berhenti di Lingkungan I Pasar Sibuhuan untuk makan siang di salah satu rumah makan, dan mencium aroma bensin yang menyengat dan diduga berasal dari salah satu mobil Dum Truck Colt Diesel berwarna kuning yang sedang parkir,’ jelasnya.
Selanjutnya Sat Samapta bersama personil memeriksa barang bawaan dari Dum Truck tersebut, ternyata dari dalam Mobil tersebut Sat Sampta menemukan 19 Jeriken BBM bersubsidi.’ ujar
Menindaklanjuti hal tersebut, Sat Samapta mengamankan kedua pelaku, Barang Bukti (BB) berupa 19 jeriken BBM Bersubsidi, Dum Truck berwarna kuning ke Mapolres Palas untuk diproses hukum lebih lanjut,’ kata Kasat Samapta Polres Palas.
Dua orang inisial AMH (36), SP (22) keduanya warga Desa Sialiali Lubuk Kecamatan Barumun. Kedua pelaku diduga telah melakukan pelanggaran hukum dengan membawa 19 jeriken BBM bersubsidi, dimana dari 19 jeriken tersebut 9 jerigen berisikan BBM jenis bensin iya Pertalite dan 10 jeriken lainnya berisi 9 jeriken BBM jenis Solar.
Penulis : A Salam Srg.