Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Wawakot Arwin Siregar Hadiri Kegiatan Aksi GEMA PATAS Bersama BPN di Kelurahan Lubuk Raya


					Wawakot Arwin Siregar Hadiri Kegiatan Aksi GEMA PATAS Bersama BPN di Kelurahan Lubuk Raya Perbesar

Madinapos.com – Padang Sidempuan.

Wakil Walikota (Wawakot) Padang Sidempuan Ir. Arwin Siregar, MM hadiri secara langsung kegiatan gerakan masyarakat pemasangan batas tanah (Gema Patas) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Padang Sidempuan, di Kelurahan Lubuk Raya Kec. Padang Sidempuan Hutaimbaru, Jum’at (3/2/2023).

Wawako Arwin mengapresiasi akan aksi GEMA PATAS ( Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas) dalam rangka untuk mendata secara detail akan kepemilikan tanah masyarakat yang ada di Kota Padang Sidempuan.

“Sebab dengan adanya pemasangan tanda batas ini bisa terdata akan kepemilikan yang sah”. Kata Arwin

Arwin berharap pihak BPN Kota Padang Sidempuan dapat terus memberikan edukasi akan ekosistem dalam hal pendataan kepemilikan tanah lewat pemasangan tanda batas tanah.

“Sangat mengapresiasi akan adanya gebrakan Badan Pertanahan ini lewat GEMA PATAS tanah yang ada di Kota Padang Sidempuan ini, agar kedepan bisa diketahui akan kepemilikan dan batas-batas tanahnya serta meminimalisir terjadinya tumpang tindih sertifikat yang berujung pada persoalan hukum dikemudian hari”, Katanya.

“Dengan telah dilakukan pemasangan tanda batas-batas tanah ini kita bisa cek secara digital akan status kepemilikan tanah yang bisa diakses melalui aplikasi TANAHKU agar bisa dengan cepat mengetahui lokasi dan kepemilikan tanah di Kota Padang Sidempuan ini”. Tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan dan Agraria Kota Padang Sidempuan Daniel Sepdiares Sagala, S.SiT, SH menyampaikan bahwa di Kota Padang Sidempuan untuk tahun 2022 BPN Padang Sidempuan telah menyerahkan 2.000 Sertifikat kepada masyarakat melalui program PTSL yang secara langsung dihadiri Bapak Walikota kemarin.

“Untuk kegiatan GEMA PATAS ini kita laksanakan di Lingkungan III Kelurahan Lubuk Raya dan luas tanah yang dipasang tanda batas seluas 2000 meter persegi milik bapak Edi Parlis Harahap”, ungkapnya.
(*/Andy S)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

SS Dan SH Miliki Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Palas Di Desa Bulu Sonik, Kec. Barumun

16 April 2026 - 20:58

Bupati Paluta Sampaikan Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

16 April 2026 - 10:25

Camat Barumun Barat Resmi Buka MTQ Ke IV Tingkat Kecamatan

15 April 2026 - 21:22

Cabjari Madina di Natal Laksanakan Penyuluhan Hukum Via Program JMS

15 April 2026 - 20:13

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia Beri Presisi Award Kepada Polres Palas

15 April 2026 - 15:49

Lom Lom Suwondo Lantik 120 ASN. Kepala sekolah yang terbanyak

14 April 2026 - 22:02

Trending di Berita Daerah