Madinapos.com – Panyabungan.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia melalui Surat Radiogram Nomor : 000.10/398/BSKDN tanggal 30 Januari 2023, secara resmi mengumumkan hasil penilaian Indeks Inovasi Daerah (IID) Provinsi, Kabupaten dan Kota Tahun 2022.
Pengumuman IID 2022 ini berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor :400.10.11-6301.A Tahun 2022 tentang IID Provinsi, Kabupaten dan Kota yang ditujukan kepada seluruh Gubenur, Bupati dan Wali Kota se-Indonesia.
Wakil Bupati Kabupaten Mandailing Natal Atika Azmi Utammi mengatakan Kemendagri memberikan penilaian inovatif dengan skor tinggi tentunya dengan berbagai perhitungan yang cukup matang dengan perbandingan Provinsi, Kabupaten dan Kota Seluruh Indonesia.
“Predikat IID Madina Tahun 2022 untuk kategori Kabupaten berada pada posisi 92 secara Nasional, sedangkan untuk tingkat Provinsi Sumatera Utara berada pada predikat tertinggi dengan skor indeks 54,61 atau dengan predikat Kabupaten Inovatif”, ujarnya Jumat (3/2/23) sore.
Atika Azmi Utammi juga mengatakan raihan ini merupakan hasil kerja keras semua pihak baik itu Pimpinan dan Staf OPD, Kecamatan, Desa dan Keluruhan yang telah berupaya berbuat yang terbaik bagi masyarakat.
” Alhamdulilah, Kemendagri memberi penilaian kinerja Pemerintahan Kabupaten Madina semakin baik dan inovatif dalam menjalan program dan pelayanan kepada masyarakat, untuk itu kami berharap ini dapat dipertahankan dan bahkan harus lebih baik lagi kedepannya”, ungkapnya. (Am)