Madinapos.com – Padang Sidempuan.
Untuk yang kesekian kalinya, Polres Padang Sidempuan kembali meraih predikat zona hijau kategori B dengan opini pelayanan publik kualitas tinggi dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut).
Polres Padang Sidempuan meraih predikat zona hijau dari Ombudsmas RI Perwakilan Sumut tersebut, berdasar hasil survei kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022 terhadap polres jajaran Polda Sumut.
Kapolres Padang Sidempuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, SIK, menerima langsung piagam penghargaan standar pelayanan publik dari Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, Kamis (2/2/23).
“Alhamdulillah, kami ucapkan rasa syukur kepada Allah SWT Tuhan yang Maha Kuasa, atas penghargaan ini,” ucap Kapolres Padangsidimpuan usai menerima piagam penghargaan di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut di Medan.
Dalam penyerahan piagam penghargaan yang juga disaksikan Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs RZ Panca Putera Simanjuntak, MSi, dan Wakapolda, Brigjen Pol Jawari, SH, MH, itu Kapolres juga mengucapkan terima kasih ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut.
“Kami juga ucapkan terima kasih ke seluruh elemen masyarakat. Kendati demikian, penghargaan ini menjadi motivasi bagi Polres Padangsidimpuan, untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan maksimal ke masyarakat,” jelas Kapolres.
Kapolres juga mengapresiasi jajaran personel Polres Padangsidimpuan, yang selama ini telah memberikan dedikasi terbaiknya dalam melayani masyarakat. Kapolres berharap, agar kiranya jajaran Polres Padang Sidempuan terus berbuat yang terbaik sesuai harapan masyarakat.
“Kami akan terus berupaya maksimal dan terbaik untuk masyarakat,” pungkas Kapolres.
Sebelumnya, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut menerangkan, bahwa ada 19 polres jajaran Polda Sumut yang meraih zona hijau. Menurut Abyadi, angka itu naik lebih dari 100 persen. Sebelum itu, hanya 9 Polres yang meraih zona hijau pada survei tahun 2021.
(*/Andy S)