Madinapos.com – Bukit Malintang.
Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Pasar Baru Malintang menyebarkan Formulir Pengumuman Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilu 2024 di Desa Pasar Baru Malintang, Kecamatan Bukit Malintang, Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara. Kamis, (26/1/2023).
Ketua PPS Pasar Baru Malintang Anwar Ibrahim mengatakan hari ini sudah masuk tahapan pembentukan Pantarlih,” ya, sejak tanggal 26 sampai 31 Januari 2023. Sedangkan masa kerja Pantarlih sejak tanggal 6 Februari sampai 15 Maret tahun 2023″, ucapnya.
Pantarlih yang di butuhkan, lanjut Anwar untuk Desa Pasar Baru Malintang sebanyak 3 orang menyesuaikan dengan TPS yang ada di Desa Pasar Baru Malintang. Namun penyebaran Formulir Pembentukan Pantarlih di lakukan dengan cara menempelkan formulir tersebut di tempat yang mudah di baca masyarakat.
” Seperti di warung kopi dan Papan Informasi Desa Pasar Baru Malintang. Dan pembetukan Pantarlih ini sangat terbuka buat warga Pasar Baru Malintang yang sudah berusia 17 tahun ke atas”. kata Anwar.
Untuk itu bagi warga Pasar Baru Malintang yang berminat menjadi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) silahkan mendaftar dan menghubungi PPS Pasar Baru Malintang : Anwar Ibrahim (Hp : 082165876733), Santi Khairani (Hp : 082269413654), dan Nurmidah (Hp : 081260362488).
“Semoga Pemilihan Umum serentak tahun 2024 di Desa Pasar Baru Malintang, Kecamatan Bukit Malintang, Umumnya di Kabupaten Mandailing Natal berjalan dengan Sukses, Aman dan Demokrasi”, ungkap Anwar. (Am)