Madinapos.com – Padang Sidempuan.
Menyukseskan pemberian identitas kependudukan digital (IKD) bagi Pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Padang Sidempuan bersinergi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Padang Sidempuan, Kamis (19/01/2023).
Berlangsung di Aula Lapas Padang Sidempuan Pegawai dan warga binaan Lapas Padang Sidempuan mendapat pelayanan aktivasi IKD dari petugas Dispendukcapil Kota Padang Sidempuan
Nantinya proses digitalisasi ini akan dibagi menjadi 3 tahap, tahap pertama adalah khusus bagi Pegawai Lapas Padang Sidempuan dan warga binaan yang beralamat di Kota Padang Sidempuan, tahap kedua khusus bagi warga binaan yang beralamat di Kabupaten Tapanuli Selatan dan tahap ketiga khusus bagi warga binaan yang beralamat diluar dari Kota Padang Sidempuan dan Kabupaten Tapanuli Selatan.
Salah satu petugas Dispendukcapil, menjelaskan bahwa identitas kependudukan digital adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.
“Dengan identitas kependudukan digital, masyarakat tidak perlu lagi menyimpan kartu tanda pengenal dalam bentuk fisik. Cukup hanya menunjukkan quick response (QR) code yang ada dalam aplikasi Identitas Kependudukan Digital untuk keperluan administrasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam segi keamanan, aplikasi Identitas Kependudukan Digital dilengkapi dengan fitur pencegahan tangkap layar (screenshot), sehingga meminimalkan penyalahgunaan informasi.
Ada pun persyaratan untuk pembuatan Identitas Kependudukan Digital antara lain telah memiliki KTP dan mempunyai ponsel Smartphone Android yang telah terinstall aplikasi Identitas Kependudukan Digital.
(*/Andy S)