Madinapos.com – Panyabungan Timur
“SL” alias “S” (18) warga Desa Huta Tinggi, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Madina karena terlibat peredaran gelap Narkotika Golongan I jenis ganja kering siap edar sebanyak 4 ball brutto 4.910 gram.
“S” berhasil diamankan di Lubuk Sibegu, Kelurahan Dalan Lidang setelah melakukan kejar-kejaran dengan jajaran Satresnarkoba dari wilayah Kecamatan Tambangan pada, Jum’at (4/11/2022).
Bagian kepala sebelah kiri tersangka pun pecah akibat jatuh dari sepeda motor Supra yang ditungganginya tersebut.
Kapolres Madina melalui Kasat Narkoba AKP Irwan yang ikut dalam penangkapan tersebut mengaku mulai dari wilayah Tambangan, tersangka mencoba melarikan diri agar terbebas dari intaian petugas.
Dengan kerjasama yang kuat dan kompak tim yang turun ke lapangan, akhirnya berhasil mengamankan “S” di Lubuk Sibegu.
“Penangkapan ini dilakukan dipinggir sungai Lubuk Sibegu Dalan Lidang. Tersangka jatuh dari sepeda motor dan selanjutnya kita amankan bersama barang bukti narkoba jenis ganja sebanyak 4 ball,” katanya, Senin (14/11/2022).
Irwan menerangkan, “S” merupakan berstatus kurir ganja asal Kecamatan Panyabungan Timur. Dari hasil interogasi petugas kepada tersangka, ganja tersebut akan diedarkan di wilayah Panyabungan.
Irwan pun mengakui saat ini, pihaknya sedang melakukan penyidikan lebih dalam atas kasus peredaran gelap narkoba tersebut. (Anwar/Serul)