Madinapos.com-Sinunukan
Desa Sinunukan II Kecamatan Sinunukan Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Musyawarah Desa dalam rangka Penetapan Rancangan Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2023, Kamis (03/11)
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintahan Desa melaksanakan Musyawarah Desa guna membahas, menetapkan dan mengesahkan RKPDes Tahun Anggaran 2023
Kegiatan dilaksanakan di Kantor Desa dan dihadiri oleh Pendamping Desa Kecamatan, Perangkat Desa, Ketua LPMD, Bidan Desa, Kepala Dusun, Ketua RT, TP. PKK Desa, Karang taruna, Tokoh masyarakat dan Tokoh Agama
Ripai Pj. Kepala Desa dalam sambutannya menyampaikan terimakasih atas antusias warga untuk menghadiri Musdes ini
Selanjutnya Khairudin Ketua BPD yang bertindak sebagai pimpinan rapat menyampaikan kepada seluruh keterwakilan masyarakat yang hadir untuk menyampaikan aspirasinya untuk dibahas bersama dan nantinya dituangkan dalam RKPDes
Terlihat warga secara bergantian menyampaikan aspirasinya untuk di bahas dan mengesahkan untuk dijadikan Rancangan Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes) TA. 2023 yaitu Rancangan kegiatan Pembangunan Desa untuk Tahun 2023 sebagai acuan untuk menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) TA. 2023 (Herbert)