Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Plt. Bupati Palas Buka Acara Sosialisasi Pertanggungjawaban Keuangan Dan Aset Desa Tahun 2022


					Plt. Bupati Palas Buka Acara Sosialisasi Pertanggungjawaban Keuangan Dan Aset Desa Tahun 2022 Perbesar

Madinapos.com – Padang Lawas.

Plt. Bupati Padang Lawas drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt. MM. M.Si secara resmi membuka acara Sosialisasi Pertanggungjawaban Keuangan dan Aset Desa Tahun Anggaran 2022 Rayon I di Aula Kantor Camat Sosa, Selasa (01/11/22).

Dalam sambutannya Plt. Bupati berharap, agar dana desa yang dikucurkan dapat menciptakan pembangunan dan pemberdayaan desa menuju masyarakat yang adil makmur dan sejahtera.

“Dana desa adalah program yang diusung pemerintah sebagai bentuk komitmen negara dalam melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi kuat maju mandiri dan demokratis, ujarnya.

Untuk itu Saya berpesan agar kepala desa dalam mengelola keuangan dan aset desa harus tetap berpegang pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini dimaksudkan untuk menjamin tercapainya penggunaan dana desa secara efisien, efektif dan berkesinambungan serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan desa.

Plt. Bupati juga meminta agar Kaur Keuangan Desa memanfaatkan sosialisasi sebagai ini ajang berdiskusi untuk menambah pengetahuan.

“Bertanyalah tentang hal-hal apa saja yang belum dipahami secara utuh ataupun secara lengkap, kemudian persoalan – persoalan apa yang dihadapi di lapangan dan solusinya supaya pengelolaan dana desa semakin hari semakin baik serta laporan pertanggungjawaban keuangan, laporan desa dapat disampaikan dengan baik dan tepat waktu, pesan Plt. Bupati.

“Dengan sosialisasi ini, diharapkan Kaur Keuangan Desa dapat meningkatkan kapasitas dan kualitasnya, sehingga maksud dan tujuan pembangunan dan pemberdayaan desa menuju masyarakat yang adil makmur dan sejahtera dapat tercapai.

“Karena itu, saya berpesan agar peserta sosialisasi ini mengikuti acara ini sampai selesai, belajarlah dengan serius dan bersungguh-sungguh”, tandasnya

Sebelumnya, Kepala Inspektorat Kabupaten Padang Lawas sekaligus Ketua Panitia Sosialisasi Pertanggungjawaban Keuangan dan Aset Desa, Harjusli Fahri Siregar, S.STP menjelaskan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Aset Desa.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman serta pengetahuan yang akan menjadi landasan bagi Kaur Keuangan Desa dalam pengelolaan keuangan dan aset desa mulai dari tahap perencanaan sampai pelaksanaannya.

Sedangkan peserta sosiasasi rayon I berjumlah 107 orang, yang terdiri dari 102 orang Kaur Keuangan Desa dan 5 orang Kasi yang membidangi desa se Kecamatan Sosa dan Eks Sosa.

Penulis : A Salam Srg.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 127 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

SS Dan SH Miliki Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Palas Di Desa Bulu Sonik, Kec. Barumun

16 April 2026 - 20:58

Bupati Paluta Sampaikan Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

16 April 2026 - 10:25

Camat Barumun Barat Resmi Buka MTQ Ke IV Tingkat Kecamatan

15 April 2026 - 21:22

Cabjari Madina di Natal Laksanakan Penyuluhan Hukum Via Program JMS

15 April 2026 - 20:13

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia Beri Presisi Award Kepada Polres Palas

15 April 2026 - 15:49

Lom Lom Suwondo Lantik 120 ASN. Kepala sekolah yang terbanyak

14 April 2026 - 22:02

Trending di Berita Daerah