Madinapos.com – Panyabungan.
Koramil 13 Panyabungan melalui Pelda Enri bersama Tenaga Kesehatan dari Puskesmas Mompang gelar inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai toko obat dan balai pengobatan yang ada di wilayah Kecamatan Panyabungan Utara Kabupaten Mandailing Natal, Selasa (25/10) pagi
Dalam sidak ini mereka didampingi oleh pegawai kecamatan Panyabungan Utara serta jajaran lainnya, untuk mensosialisasikan himbauan Kementerian Kesehatan dan Pemkab Madina melalui dinas kesehatan kepada toko obat dan balai pengobatan untuk tidak lagi memakai atau menggunakan obat Syrup yang sementara dilarang oleh pemerintah.
Pelda Endri menuturkan kegitanan sidak ini berjalan dengan aman dan lancar sampai selesai, ia juga mengatakan pihak toko obat dan balai pengobatan lainnya pun dalam beberapa hari ini tidak lagi memperjualbelikan obat dalam bentuk Syrup.
” Respon dari meraka cukup bagus dengan kedatangan kita, ternyata meraka sudah lebih dulu menerima surat dari Pemkab Madina melalui dinas kesehatan untuk sementara tidak memperjualbelikan obat dalam bentuk Syrup,’ tuturnya
Endri juga mengatakan, pihaknya akan terus memantau larangan ini untuk beberapa hari kedepan.” Kita akan terus pantau sembari menunggu keterangan lebih lanjut dari instansi terkait,” katanya
Ditempat yang sama Andi pemilik salah satu toko obat mengungkap kan bahwa ia sudah tidak lagi memperjualbelikan obat dalam bentuk sirup setelah ada himbauan dari dinas kesehatan Madina.
” Sudah saya tarik dari lemari steleng, dan susah juga saya kumpulkan, dalam waktu dekat akan dikembalikan pada distributor obatnya,” ungkapnya. (Suaib)