Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Dinas PUPR Gelar Rapat Analisa Sementara Revisi RTRW Mandailing Natal 2022


					Dinas PUPR Gelar Rapat Analisa Sementara Revisi RTRW Mandailing Natal 2022 Perbesar

Madinapos.com – Panyabungan.

Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mandailing Natal menggelar rapat untuk mendengar pemaparan hasil sementara laporan dan analisa dari Tenaga Ahli yang tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2022 di Aula Dinas PUPR Madina, Senin (24/10) pagi.

Hadir pada pertemuan, Kadis PUPS Madina diwakili Sekretaris, Kabid Perencanaan, OPD terkait, Tenaga Ahli Revisi RTRW Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2022 diketuai Adanil Busrha, ST. M.Si selaku Ahli Perencana Wilayah (Dosen Fak. Tehnik UISU Medan), Dr. Marzuki, SH. M.Hum (Dekan Fakhum UISU), Zulkifli Siregar, SE. M.Si (Ahli Ekonomi Pembangunan), Ir. Marwan Lubis, MT ( Ahli Infrastruktur Wilayah), Ismail Harun Sanjaya, ST (Ahli Infrastruktur Wilayah), Ismail Harus Sanjaya, ST (Ahli Perencana Wilayah dan Kota) dan Nurhatami, ST (Ahli SIG).

Adanil menjelaskan Revisi RTRW Tahun 2022 merupakan keberlanjutan pembangunan dan pengembangan wilayah Kabupaten Mandailing Natal dengan mempedomani revisi PP Nomor 21 Tahun 2021 dan Permen ATR – BPN Nomor 11 Tahun 2021.

Ia juga menjelaskan RTRW Madina disesuaikan dengan RTRW Prov. Sumatera Utara Tahun 2017 – 2023 berdasarkan Perda Nomor 02/2017,”jafi dalam rencana pengembangan Prov. Sumut Kecamatan Siabu, Kota Nopan dan Natal masuk dalam rencana pengembangan kota atau pengembangan baru, sementara Panyabungan menjadi pengembangan atau peningkatan fungsi”, ungkapnya.

Kemudian, lanjutnya selaku Tenaga Ahli menyusun Revisi RTRW Madina 2022 ini dengan mengambil tema Pengembangan Infrastruktur dan Ekonomi serta Pelestarian Kawasan Lindung Untuk Kabupaten Mandailing Natal Berkelanjutan, hal ini menyimpulkan rumusan RTRWN & RPJMN, RTR Pulau Sumatera dan RTRW Sumatera Utara.

” Kita semua saat ini diberi warning, bahwa Rencana Tata Ruang itu harus berbasis lingkungan, misalnya kawasan perkotaan yang terus melebar sehingga berdampak pada kawasan pertanian, sehingga bisa terganggunya jasa ekosistem pangan sehingga kita dituntut menyusun daya dukung lahan pengembangan”, paparnya.

Ia juga memaparkan bagaimana proyeksinya kedepan Kecamatan Batahan itu akan menjadi Kota Pelabuhan, dengan jarak yang dekat dengan Kecamatan Natal maka kedua wilayah ini akan tumbuh dengan cepat,” namun kita harus tetap memperhatikan dampak lingkungan akibat pengembangan wilayah ini”, sebutnya.(am)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 229 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Dinas PUPR Madina Laksanakan Konsultasi Publik Ke 2 Penyusunan KLHS Revisi RTRW

4 Oktober 2024 - 18:12

Pj. Bupati Palas Membuka Kegiatan Pencanangan Dan Pembinaan Desa Statistik

4 Oktober 2024 - 13:56

Tokoh Masyarakat Mandailing Julu Dukung Palson SAHATA di Pilkada Madina 2024

3 Oktober 2024 - 14:56

Faslah Siregar “Sitangan Dingin” Spesialis Pemenangan Pilkada Madina

3 Oktober 2024 - 11:19

Cawabup Ichwan Bantu Biaya Persalinan Caesar Warga Tapus di RS. Permata Madina

3 Oktober 2024 - 08:29

Pj. Bupati Buka LKP Kwarcab Palas Di Bumi Perkemahan Tor Sipiramanuk

2 Oktober 2024 - 21:33

Trending di Berita Daerah