Madinapos.com – Panyabungan.
Polres Mandailing Natal (Madina) dibawah Komando AKBP HM Reza Chairul Akbar Siddik SIK MH terus mengukir prestasi dalam pengungkapan kasus narkotika. Kali ini Satres Narkoba dibawah komando AKP Irwan SH MH berhasil mengamankan pengedar ganja di Desa Iparbondar, Kecamatan Panyabungan, Rabu (19/10/2022).
Melalui laporan Masyarakat, Tersangka RHN (42) diamankan di dalam rumahnya di Desa Gunung Tua Iparbondar serta barang bukti 339,55 gram ganja kering siap edar dalam bentuk paketan (am) dan bungkus plastik hitam. Posisi tersangka sedang duduk santai, polisi langsung bergerak sembari melakukan penggeledahan yang akhirnya barang bukti ganja ditemukan ditempat berbeda.
Kapolres Mandailing Natal AKBP H.M Reza Chairul. A.S. S.IK., S.H., M.H melalui Kasat Narkoba AKP Irwan, S.H., M.M mengatakan penangkapan pengedar ganja asal Desa Iparbondar ini berdasarkan dari hasil penyelidikan personel yang ditugaskan. Namun, informasi awal keberadaan tersangka diperoleh dari laporan masyarakat yang sudah mulai resah.
” RHN kita amankan karena sudah mulai meresahkan masyarakat akibat peredaran ganja yang dilakukan di Iparbondar. Dia berstatus pengedar dan sudah kita tangkap,“ kata Kasat.
Irwan kembali mengimbau masyarakat untuk selalu mau bekerjasama dengan kepolisian dalam pengungkapan kasus narkotika di wilayah hukum Polres Madina.
” Tanpa masyarakat kita tidak bisa bekerja. Mari bersatu dalam pembasmian narkoba di Kabupaten Madina. Jajaran Satresnarkoba mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga Madina yang sudah ikut berpartisipasi dalam mewujudkan Madina bersih dari Narkoba,“ ungkapnya. (Suaib)