Madinapos.com – Panyabungan.
Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal Madina melalui Plt. Kadis Kesehatan dr Faizal Situmorang menekankan untuk saat ini kepada masyarakat jangan dulu mengkonsumsi segala jenis obat cair berbentuk sirop, demikian juga apotek atau toko obat sebaiknya menunda memperjualbelikan jenis obat sejenis hingga ada instruksi lebih lanjut.
Hal itu dikatakannya kepada ini meneruskan surat keterangan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (RI) dan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara terkait kasus Gagal Ginjal Akut (GGA) pada anak hingga menyebabkan kematian.
Ia menjelaskan Kementerian Kesehatan sedang melakukan uji menemukan jenis apa saja dan senyawa apa sehingga menyebapkan Gagal Ginjal akut pada anak usia 1-5 tahun. Setelah sebelumnya jenis obat cair ini telah ditengarai menimbulkan kasus GGA dan menyerang 155 anak kasus kumulatif dari 18 Provinsi di Indonesia.
Faizal juga menjelaskan bahwa penarikan obat dari apotek belum diberlakukan karena sampai saat ini BPOM hanya menginstruksikan untuk sementara tidak mengkonsumsi dulu.
Kemudian dr. Faizal lebih lanjut mengatakan pihaknya dalam waktu dekat ini akan menelusuri seluruh Rumah Sakit dan apotek yang ada di kabupaten ini,” Rancananya besok atau beberapa hari ini kita akan langsung turun mengegecek kelapangan tentang keberadaan jenis obat sirup ini, sembari menghimbau jenis obat ini untuk tidak diperjualbelikan pada masyarakat,” tutupnya. (Suaib)