Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Dinas PU Palas Gelar Konsultasi Publik Penyusunan Revisi RTRW dan KLHS


					Dinas PU Palas Gelar Konsultasi Publik Penyusunan Revisi RTRW dan KLHS Perbesar

Madinapos.com – Palas.

Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Padang Lawas (Palas) menggelar Konsultasi Publik untuk menyusun Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan membahas Kajian Lingkungan Hidup Strategi (KLHS), bertempat di Aula Hotel Al Marwah Jalan Kihajar Dewantara, Padang Luar, Sibuhuan, Rabu (19/10/22)

Plt Bupati Palas drg.H.Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt,.MM,.M.Si dalam sambutannya menyampaikan RTRW dan KLHS merupakan komponen penting dalam beberapa aspek pembangunan di suatu daerah.

“Seperti halnya Tata Ruang, selalu menjadi pertimbangan utama dalam memasarkan potensi Padang Lawas kepada investor,” ucap Plt Bupati.

Ahmad Zarnawi juga meminta seluruh elemen terkait dalam hal ini Dinas PU dan Dinas Lingkungan Hidup untuk memastikan segala hal telah terakomodasi dalam dokumen KLHS sebelum disinkronkan dengan RTRW Kabupaten Padang Lawas.

“KLHS sifatnya kebijakan jangka panjang sehingga seluruh hal baik dalam konteks sekarang dan masa depan daerah, sudah harus tercantum dalam KLHS,” Pungkanya.

Sementara itu sambutan dari Kadis PU H.M.Yani Pohan ST MT didampingi Sekretaris PU Amirhan Hasibuan ST dan Konsultan CV Hosmap Medan memaparkan, Dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini adalah UU Nomor 26 tahun 2007 Tentang Penataan Ruang, UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Karya dan Peraturan Daerah Provsu No 2 tahun 2017 tentang RTRW Provsu tahun 2027-2037.

Ditambahkannya, Dinamika Pembangunan di Padang Lawas yang berkembang cukup pesat sejak legalisasi RTRW Padang Lawas tahun 2018 menjadi latar belakang pelaksanaan kegiatan ini, serta adanya pemekaran wilayah menyebabkan bertambahnya jumlah kecamatan yang semula 12 kecamatan menjadi 17 kecamatan pada tahun 2019, juga adanya batas daerah yang ditetapkan UU dan perubahan kebijakan Nasional yang bersifat strategis dan perlunya KLHS wajib dilaksanakan dalam penyusunan atau Evaluasi RTRW khususnya hasil dari Revisi RTRW tersebut, kata H.M Yani Pohan.

Acara Konsultasi Publik ini turut dihadiri oleh beberapa komponen, diantaranya Mantan Bupati Palas Basrah Lubis, Kasat Raskrim AKP Putra Aman B Sh, Pimpinan OPD, Camat, perwakilan swasta, OKP, ORMAS, LSM, Pers dan unsur masyarakat umum.

Penulis : A Salam Srg.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 88 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Bawaslu Madina Gelar Sosialisasi Tahapan dan Proses Penanganan Pelanggaran Pilkada 2024

7 Oktober 2024 - 11:54

Disela Apel Pagi, Camat Siabu Galang Donasi Untuk Warga Lumban Dolok Penderita Leukimia

7 Oktober 2024 - 11:21

Dukung Saipullah Jadi Bupati, Pengajian Sahotom Siabu Gelar Zikir dan Doa Bersama

6 Oktober 2024 - 12:51

Program Kesehatan Gratis Bentuk Kemandirian Pemkab Madina

6 Oktober 2024 - 12:40

Petani Desa Hutaraja Berharap ONMA Bawa Perubahan dan Peningkatan Kesehjahteraan

6 Oktober 2024 - 12:34

Usai Salat Subuh Berjamaah, Cabup Saipullah Berbelanja di Pasar Pagi Gunung Tua

6 Oktober 2024 - 12:19

Trending di Berita Daerah