Madinapos.com – Palas.
Plt Bupati Padang Lawas (Palas) drg H Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt,.MM,.M.Si menegaskan melalui UPP Saber Pungutan Liar (Pungli) Padang Lawas apabila ada oknum ASN yang melakukan pungli akan langsung ditindak dan tidak ditoleransi.
Penegasan perintah tersebut di sampaikan Plt Bupati Palas saat membuka kegiatan sosialisasi Persiapan dan Pelaksanaan Kabupaten Palas sebagai Kabupaten Bebas Pungli tahun 2022, bertempat di Aula Hotel Al Marwah Jalan Ki Hajar Dewantara Padang Luar Sibuhuan, Kamis (06/10/2022).
“Saya tak segan untuk menindak tegas bila ada aparatur di jajarannya melakukan praktik pungli, Ia berpesan agar masyarakat tidak memberikan imbalan atas pelayanan yang diterima, ini dilakukan untuk mewujudkan Kabupaten Palas sebagai Kabupaten yang bebas dari pungli”, sebut Plt Bupati.
“Saya minta jajaran OPD yang memberikan pelayanan untuk meningkatkan pelayanan sesuai SOP”, tegasnya.
Ahmad Zarnawi berharap dari penilaian Kabupaten bebas pungli ini, Padang Lawas bisa mendapatkan predikat tersebut,” AZP juga menyampaikan, bahwa pelayanan publik di Padang Lawas saat ini sudah mulai membaik, kemudian perizinan baik, serta Padang Lawas pun akan lebih baik”, pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua UPP Saber Pungli Kompol JW.Sijabat SH didampingi Wakil Ketua I Harjusli Fahri Siregar SSTP M.Si CGCAE, Sekretaris Aipda Yudha, Pokja pencegahan Ramlan Efendi Lubis ST dan Pokja Penindakan Mahmudin Siregar S.Sos, menyampaikan, Apapun bentuknya pungli, dengan tegas Tim UPP Saber Pungli tak mengizinkan,” kata Kompol JW Sijabat.
Menurutnya, apapun pekerjaan yang dilakukan jangan sampai mark-up anggaran dan jangan pernah melanggar aturan,” Karena Pungli adalah perbuatan tercela dan untuk itu perlunya ketauladanan pimpinan dan termasuk dalam pengawasan,” tegas Kompol JW Sijabat dihadapan para pimpinan OPD dan Camat.
“Untuk itu mari kita berbenah dalam mewujudkan Kabupaten Padang Lawas sebagai Kabupaten Bebas Pungli,” ungkapnya.
Dalam acara tersebut dilakukan penandatangan Fakta Integritas antara UPP Saber Pungli dengan 10 orang Pimpinan OPD lingkup Padang Lawas.
Penulis ; A Salam Srg