Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

SMGP Hentikan Kegiatan Pengeboran dan Konstruksi Sementara Waktu, Kecuali Pemeliharaan


					SMGP Hentikan Kegiatan Pengeboran dan Konstruksi Sementara Waktu, Kecuali Pemeliharaan Perbesar

Madinapos.com – Panyabungan.

PT. Sorik Marapi Geotermal Power (SMGP) akhirnya memutuskan untuk menghentikan seluruh kegiatan serta rencana pengembangan di Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP). Penghentian kegiatan itu meliputi kegiatan konstruksi dan pengeboran, kecuali pemeliharaan rig dan fasilitas lainnya.

Hal ini sesuai dengan surat pengumuman resmi dari perusahaan panas bumi ini yang ditandatangani langsung Terry Indra selaku Kepala Teknik Panas Bumi (KTPB) tertanggal 1 Oktober 2022. Terry dalam suratnya menyatakan aktifitas SMGP kedepannya hanya berhubungan dengan kegiatan operasional dan pemeliharaan fasilitas.

” Maka dengan ini diputuskan kegiatan non-operasi seperti pengeboran dan kontruksi dihentikan sementara waktu, kecuali kegiatan untuk pemeliharaan rig dan fasilitasi lainnya,” ungkap Terry dalam suratnya.

Terry juga menjelaskan kegiatan produksi dan pemeliharaan unit masih tetap berjalan seperti biasanya. Khususnya pemeliharaan fasilitas yang menjamin pasokan listrik ke grid Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Dengan penghentian sementara ini, didapat informasi akan ada perampingan tenaga kerja mencapai 300-400 orang tenaga.

Walaupun begitu, pihak SMGP tidak akan menutup mata dan siap bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mengantisipasi dampak dari pengurangan tenaga kerja tersebut. Selain itu, SMGP juga akan terus terbuka dengan penyelesaian semua permasalahan yang berkaitan dengan kejadian tanggal 16 dan 27 September yang lalu.

Sementara itu, Corporated Communication SMGP Yani Siskartika membenarkan adanya informasi ini. Menurut Yani, saat ini SMGP sedang fokus untuk mendukung investigasi yang dilakukan oleh Dirjen EBTKE dan Polda Sumut.

” Untuk menjaga keamanan serta situasi saat ini, kami menghentikan sementara kegiatan non-operasional sambil menunggu hasil penyelidikan para pihak tentang penyebab kejadian tanggal 27 September tersebut,” tulis Yani dalam pesan Whatsapp yang diterima wartawan, Senin (3/10/2022) malam.

Sebelumnya Bupati Madina, HM. Ja’far Sukhairi Nasution telah mengirimkan dua surat ke Kementrian Energi, Sumber Daya dan Mineral (ESDM). Dua surat yang dikirimkan oleh Bupati Madina sebagai reaksi cepat pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat Madina atas peristiwa tersebut.

” Saya kirimkan dua surat kepada Kementrian ESDM sebagai reaksi atas kejadian tadi malam (27/09/2022.red). Surat pertama meminta agar operasional SMGP dihentikan, dan surat kedua adalah meminta diberikan sebahagian wewenang untuk mengontrol kegiatan SMGP di daerah kami sendiri. Hal ini agar tidak terjadi lagi tragedi seperti semalam,” ucap Bupati dalam wawancara usai rapat terbatas dengan seluruh unsur Forkopimda, Rabu (28/09/2022) yang lalu.

Kejadian tanggal 27 September 2022 itu menyebabkan 79 warga Sibanggor Tonga dan Sibanggor Julu dilatikan ke rumah sakit. Berdasarkan informasi, warga yang dilarikan ini mengalami mual, muntah dan pingsan yang diduga terpapar gas beracun dari kegiatan di Wellpad T-11.

PT. SMGP memang melakukan kegiatan uji alir fluida di Wellpad T-11. Uji Alir ini sebelumnya sudah diberitahukan kepada warga sekitar dan sudah mendapatkan izin dari Dirjen EBTKE. Bahkan kegiatan ini juga diawasi langsung oleh perwakilan Dirjen EBTKE bersama pihak Kepolisian, TNI dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mandailing Natal. (Suaib)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 138 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Optimalisasi Sistim Hasil Pemeriksaan dan Pembinaan Pelaksanaan Reviu

20 Juli 2025 - 16:55

Bupati Madina Optimistis dengan KMP Target Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Tercapai

20 Juli 2025 - 16:49

Camat dan Kapolsek Gelar Rapat Persiapan Penanaman Jagung Serentak

20 Juli 2025 - 16:03

Direktur INW Desak Penyidik Dalami Peran Andika, Bos Tambang Ilegal Terjerat Kasus Narkoba

20 Juli 2025 - 12:42

Rehabilitasi Berlaku Kepada Pemakai Baru Sekali Ketangkap, Bukan Untuk Residivis

20 Juli 2025 - 11:43

Bupati Madina Terima Kunjungan Pengurus DPD IKANAS Riau

20 Juli 2025 - 11:28

Trending di Berita Daerah